Ratusan Ribu Barang Ilegal Dimusnahkan KPPBC Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Purwakarta memusnahkan 372.468 batang rokok ilegal berbagai merek sebanyak 140.214 gram tembakau iris tanpa dilekati pita Cukai dan 72 botol minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk Big Boss Vodka tanpa dilekati pita cukai.

Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau/Rokok Ilegal dan MMEA, di lakukan di halaman depan kantor KPPBC, kawasan industri BIC Purwakarta, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dinilai Gagal Jalankan Tatakelola Permasalahan Pungli di Sekolah

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta, Guntur Cahyo Purnomo, mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan selama Juni 2016 hingga Maret 2018 di wilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.

“Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan Cukai, Ini guna melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. Selain itu kegiatan ini mampu mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 134 juta lebih,” kata Guntur.

Ia menambahkan, pemusnahan merupakan tindak lanjut setelah diterbitkannya surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta.

Baca Juga:  Kakek Tewas Tercebur di Waduk Jangari Saat Hendak Tebang Pohon

Kegiatan disaksikan para pejabat dari instansi vertikal Kementerian Keuangan, institusi penegak hukum, Pemerintah Daerah di wilayah kerja kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta, dan para tamu undangan lainnya.

“Adapun barang-barang yang dimusnahkan yaitu 241.172 batang rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai, 125.296 batang rokok berbagai merk yang dilekati pita cukai palsu, 140.214 gram tembakau iris tanpa dilekati pita Cukai dan 72 botol MMEA merk Big Boss Vodka tanpa dilekati pita cukai,” jelasnya.

Baca Juga:  Jangan Khawatir, Pemda Prov Jabar Pastikan Stok Oksigen Aman

Penindakan yang berhasil dilaksanakan KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta, kata dia, merupakan wujud sinergi yang baik antar instansi di wilayah kerjanya melalui pertukaran informasi maupun dengan melaksanakan operasi bersama.

“Hal tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal khususnya rokok ilegal, tembakau ilegal dan MMEA ilegal,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat