Digembok Tak Jera, Dishub Kota Bandung Akan Lakukan Cabut Pentil

JABARNEWS | BANDUNG – Ternyata, gembok ban dan penempelan stiker untuk pengendara baik roda dua ataupun roda empat yang parkir di sembarang tempat tidak membuat mereka jera.

Selanjutnya, Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan melakukan cabut pentil terhadap pelanggar aturan itu mulai pekan depan.

“Kemacetan itu salah satunya kan parkir sembarangan. Makanya kami ingin terus membuat warga untuk sadar dan tidak parkir sembarangan lagi,” jelas Sekretaris Dishub Kota Bandung, Anton Sunawibowo, di Bandung menjawab, Kamis (8/11/2018).

Dishub, lanjutnya, telah memetakan beberapa titik parkir sembarangan seperti di tempat berbelanja, tempat hiburan, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, kantor pemerintah, dan pasar tradisional.

Baca Juga:  Isu Pembentukan Kota Lembang, Pengamat: Kenapa Bukan Kabupaten

“Dari pemetaan tersebut ternyata gembok dan stiker belum jera. Karenanya pekan depan kami akan melakukan operasi gabungan cabut pentil. Semoga memberikan efek jera,” tegasnya.

Namun, kata Anton, sebelum pentil dicabut terlebih dulu ditunggu 5 menit. Jika tidak ada yang mengaku maka langsung dilakukan tindakan pencabutan tersebut.

Cabut pentil itu berlaku untuk sepeda motor dan mobil. Nah, untuk biaya derek akan dikenai kepada pemilik sebesar Rp. 500 ribu per hari. Uang itu langsung masuk ke BJB sebagai kas daerah.

Baca Juga:  Ini Makna Shio Tikus Logam Bagi Masyarakat Purwakarta

“Biasanya derek ini dikenakan ke pemilik mobil yang sudah lebih dari mampu ya. Karena kalau supir taksi atau angkot biasanya kita datang disuruh pergi langsung nurut,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub, Asep Koswara, mengatakan, ia sudah jenuh melakukan penertiban. Biasanya pelanggar terbanyak serta seenaknya parkir adalah taksi online dan ojek online.

“Kepwal cabut pentil kalau masih tidak jera kita akan lakukan cabut ban, dan derek hidrolik. Perlu diingat juga kita kerja sama dengan Polri dan Denpom. Sebelum operasi cabut pentil kita periksa dulu punya siapa. Kalau tidak ada yang mengaku langsung dicabut pentil,” jelas Asep.

Baca Juga:  Dorong KEK, Ridwan Kamil dan Dirut Pertamina Bahas Investasi di Indramayu

Dishub, diakui keduanya sudah berupaya bahkan memberikan solusi agar masyarakat tidak parkir sembarangan. Seperti di SD Banjarsari dan Pemkot Bandung, Jalan Merdeka.

Di tempat yang sama, Kasubnit II Dikyasa Lantas Polrestabes Bandung, Aiptu Jaja Tursija, mengatakan, polisi belum sempurna melakukan penindakan. Untuk itu, butuh masukan dan kritikan.

“Kami kewalahan, tapi kami akan terus berupaya menuju kebaikan,” papar Jaja. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat