Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang Diundur, Ini Alasannya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih Ruhimat-Agus Masykur diundur. Jika sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 20 Desember mundur ke tanggal 30 Desember.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Subang Ating Rusnatim, Jumat (09/11/2018).

Baca Juga:  Jawa Barat Berpotensi Alami Cuaca Ekstrim Sepekan Ke Depan

Menurut Ating, surat edaran Gubernur Jabar Nomor 131/4939/ Pemksm tertanggal 29 Oktober 2018 menjadi landasan mundurnya jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati.

Dalam surat itu disebutkan pelantikan Bupati Subang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember tahun 2018.

Baca Juga:  Ingin Tahu Berapa Jumlah Tempat Ibadah di Kota Bandung? Segini Totalnya

“Tentang mundurnya jadwal pelantikan ini tidak hanya untuk Subang, termasuk Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak pada pertengahan tahun ini,” kata Ating

Ating juga menyebutkan bahwa dirinya akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 19 Desember tahun 2018.

Baca Juga:  Ribuan Alat Tes Cepat Covid-19 Disiapkan Dinkes Cirebon di Tol Palikanci

“Selanjutnya, jabatan Plt Bupati Subang akan diisi oleh Plh Sekda Subang hingga pelantikan Bupati Subang terpilih,” ucap Ating. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat