Satu Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya Disegel Kejati

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Selain 73 dokumen dan empat hardisk komputer di Dinas Pekerjaan Umum dan Ruang (PUPR) disita petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Saat pengeledahan penyidik pun menyegel satu ruang keuangan, Senin (12/11/2018).

Baca Juga:  Siap Perang Lawan Stunting, Pemkab Bandung Barat Lakukan Hal Ini

“Dari pagi hingga sore pengeledahannya,” kata salah seorang petugas dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya Asep nama samaran, kepada jabarnews.com, sore tadi.

Masih kata Asep, selama pemeriksaan seluruh pegawai di dinas PUPR dan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya juga pun disuruh keluar kantor.

Baca Juga:  Berantas Narkoba Dikalangan Pelajar, Polres Purwakarta Gelar LDKS & P4GN

“Kan lagi diperiksa sama penyidik Kejati, semua orang kecuali petugas kejati dilarang masuk dan selama pemeriksaan kita menunggu diluar ruangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Asusila HW, Kejati Jabar: Kami Akan Periksa Saksi Secara Maraton

Terkait apa permasalahannya, Asep enggan bicara.

“Nah, kalau ditanya hal itu, saya enggak mau bicara takut salah, cuman dari kabar mah besok juga bakal diperiksa lagi,” katanya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar