Motif Pelaku Rusak Kantor DPMD Ternyata Karena Dijanjikan Proyek

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pelaku pengrusakan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang awalnya diduga tujuh orang, ternyata faktanya hanya 6 orang. Tiga pelaku telah berhasil diamankan, tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Menurut penuturan tiga pelaku yang ditangkap, motif pelaku melakukan pengrusakan di kantor tersebut, adalah karena kecewa dan sakit hati, sebab oknum di dinas tersebut menjanjikan proyek pekerjaan untuk pembangunan sebuah posyandu.

Baca Juga:  Duh! Pelajar Asal Serdang Bedagai Jadi Korban Pembegalan, Pelaku Bawa Parang

Hal ini ditegaskan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim AKP. M. Wafdan Muttaqin. Pihaknya mengatakan setelah kejadian pengrusakan pada hari Senin pagi, menjelang siang (12/11/2018), pihaknya langsung menanyai sejumlah saksi dan menyebar anggota untuk segera menangkap pelaku.

“Jumlahnya ada 6 pelaku. Yang kami berhasil baru tiga orang, yakni RN, TS dan CR. Sementara tiga orang lainnya, yakni SL, BD, dan AD masih dalam pengejaran. Tiga orang itu kami tangkap di wilayah Palasah. Motif para pelaku karena sakit hati dijanjikan proyek oleh oknum di dinas itu,” ungkapnya, dalam konfres yang digelar, Selasa (13/11/2018) sore.

Baca Juga:  Kampoeng Brasco Cianjur Hadirkan Wahana Epic Instagram Studio

Kapolres menambahkan pekerjaan proyek tersebut seharusnya dikerjakan pada pertengahan tahun 2018, namun kini telah menjelang akhir tahun, pekerjaan proyek bernilai milyaran tersebut tidak kunjung ada.

Baca Juga:  Cegah Aksi Kriminalitas, Polda Jabar Siap Amankan Nataru

“Sehingga mereka emosi dan melancarkan aksi pengrusakan. ‎Kami amankan sejumlah barang bukti yakni 4 buah stick baseball merah, dua unit mobil untuk beraksi,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan atas tindakan para pelaku, maka pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat