PAD Kabupaten Subang 2019 Ditargetkan Naik Rp. 79 Miliar

JABARNEWS | SUBANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang, pada APBD 2019 dirancang naik dibandingkan dengan target pendapatan ditahun anggaran 2018.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Subang Syawal, PAD Kabupaten Subang tahun 2018 sebesar Rp. 388 miliar dan pada tahun 2019 ditargetkan naik menjadi Rp. 467 miliar.

“Tahun 2019 ada kenaikan sebesar Rp. 79 miliar. Target kenaikan ini tentunya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang,” kata Syawal, Selasa (13/11/2018).

Baca Juga:  Ahmad Juwaini Sebut Pengelolaan Zakat dan Wakaf Bisa Digabung

Dia berharap, dengan kenaikan PAD tersebut diharapkan bisa berkontribusi terhadap APBD cukup besar.

“Sehingga, nantinya dapat menjadi tulang punggung kemandirian daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya

Untuk itu, dalam penganggaran PAD harus direncanakan secara rasional dan terukur berdasarkan potensi dari masing masing sumber pendapatan daerah.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Jalan Tasikmalaya-Garut Via Salawu Longsor

Adapun proyeksi pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2019, ada tiga komponen utama yang menjadi penyumbang PAD Kabupaten Subang.

“Ketiga itu yakni, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Pajak Penerang Jalan (PPJ), dan Pajak Air Tanah (PAT), ” ungkapnya.

Selain itu, kenaikan juga diperoleh dari konsekwensi kenaikan tarif, seperti untuk listrik dan air, dan bertambahnya objek pajak.

Baca Juga:  Ngeri! 1.138 Kali Gempa Bumi Terjadi di Aceh Sepanjang Tahun 2022

“Seperti Pelabuhan Patimban, ketika ada alih fungsi maka otomatis ada dampak pada penerimaan PAD,” terangnya

Dengan meningkatnya PAD tahun 2019 nanti, tentu akan memantik optimisme terjadinya peningkatan proyeksi program pembangunan di Kabupaten Subang. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat