Dendam, Kedua Saudara Di Tasik Bunuh Kakak Kandung

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Diduga lantaran dendam pribadi, Ajid (45) yang tak lain adik kandung korban dibantu Saeful (36) keponakan korban, tega menghabisi korban, Makin (55) yang tak lain kakak kandungnya, Rabu (13/11/2018). Nyawa korban dihabisi di pekarangan rumahnya di Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya.

“Iya betul itu kejadiannya, Rabu (13/11/2018) lalu,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra saat dijumpai sejumlah awak media, Jumat (16/11/2018).

Baca Juga:  Maung Ngora Obati Kekecewaan Uwa H. Umuh

Ia menambahkan, setelah mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengungkapnya.

“Pelakunya itu ternyata adik kandung dan keponakan,” ucapnya.

Selain itu, kata Doni, sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, kedua pelaku tersebut dengan sengaja datangi rumah si korban.

“Ia melihat sang kakak pulang dari arah mesjid, kedua pelaku tersebut langsung menghajarnya dengan batu dan balok kayu. Meski si korban sempat berontak dan lari, hingga si korban terkapar dan sepat dimasukkan ke dalam karung,” jelasnya.

Baca Juga:  Awas, Ini Jenis Motor Yang Banyak Diincar Di Purwakarta

Disinggung modus terjadinya pembunuhan, Doni mengatakah, lebih kepada unsur dendam pribadi. “Selain ada unsur dendam pribadi antar keluarga, peristiwa ini juga telah direncanakan kedua pelaku,” jelasnya.

Soalnya, kata Doni, untuk senjata seperti pisau dan balok kayu. “Mereka sudah menyetingnya dari awal, hingga pembunuhan itu terjadi tepat didepan rumah korban,” ucapnya.

Baca Juga:  3 Bacaleg Mantan Napi Diminta Segera Diganti

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 340 dan 170 ayat dua dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Selain mengamankan barang buktinya, kedua pelaku itu, terancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup,” bebernya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar