Begini Kata Cak Imin Soal Kasus Hukum Yang Menimpa Ibu Nuril

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Umum PKB, H Muhaimin Iskandar akhirnya angkat bicara tentang kasus hukum yang saat ini menimpa Baiq Nuril.

Cak Imin ini mengatakan, kasus Ibu Nuril mencederai rasa keadilan di masyarakat, dan mendesak agar Ibu Nuril dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

“Dia merekam semua itu kan supaya terhindar dari fitnah. Dia punya anak yang masih menyusui, punya suami. Atasannya yang selalu menggoda, kok malah Bu Nuril yang dihukum. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Cak Imin, kemarin, di Jakarta.

Pada bagian lain Cak Imin menerangkan, dirinya tidak punya niat untuk mencampuri proses hukum yang saat ini berjalan. Menurutnya, kekuasaan judikatif harus bersih dari intervensi pihak mana pun.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya, PANDI bersama Unpad Gelar Lomba Website Aksara Sunda

Namun Cak Imin juga meminta kasus Ibu Nuril dilihat secara proporsional dan memenuhi rasa keadilan.

“Ini relasi kuasa antara pimpinannya dengan Ibu Nuril. Dia merekam semua pembicaraan itu supaya ada bukti bahwa dia tidak selingkuh. Ini niatnya supaya tidak terjadi fitnah kepada dirinya. Kok malah dia yang dihukum,” sambung Cak Imin.

Seperti yang ramai diketahui, Baiq Nuril merekam percakapannya dengan Kepala Sekolah berinisial M, yang notabene atasan Baiq Nuril di SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Percakapan tersebut ditengarai berisi cerita mesum dari Kepsek M.

Baca Juga:  Peran Pengacara Negara Harus Dioptimalkan Instansi Pemerintah

Tindakan perekaman ini mengakibatkan Nuril dipecat dari tempatnya bekerja. Nuril juga dilaporkan ke kepolisian karena dianggap menyebarkan rekaman percakapannya dengan Kepsek M.

Di persidangan Baiq Nuril mengaku perekaman pembicaraan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keutuhan rumah tangganya, serta untuk melindungi dirinya karena merasa dilecehkan secara seksual.

“Ini yang saya maksud Ibu Nuril korban dari relasi kuasa. Dia merekam pembicaraan untuk melindungi dirinya dari fitnah. Lalu dia dipecat, dilaporkan, dan sekarang mau dihukum. Rasa keadilannya tidak ada,” sambung Cak Imin.

Baca Juga:  Jalan Utama Garut Menuju Bandung Macet, Kepadatan Mulai Terasa Dari Singaparna

Cak Imin berharap segera ada upaya hukum untuk memastikan Baiq Nuril tidak ditahan. Menurutnya, pelecehan seksual yang dialami oleh Ibu Nuril adalah bukti dari relasi kuasa yang menempatkan Ibu Nuril pada posisi tidak berkuasa ketika peristiwa itu terjadi.

“Saya tidak ingin mencampuri proses hukum yang berlangsung. Kalau menggunakan UU ITE, sebaiknya dicek lagi tujuan dari perekaman itu. Saya minta jangan penjarakan dia. Kita harus menjamin rasa keadilan masyarakat,” kata Cak Imin menambahkan. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat