KPK OTT Lagi, Salah Satu Bupati Diciduk Gara-gara Disuap Ratusan Juta Rupiah

JABARNEWS | JAKARTA – Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan, Minggu (18/11/2018). Kini, KPK menangkap bupati di Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Dalam OTT ini diamankan uang ratusan juta rupiah

“Benar ada kegiatan dini hari tadi di Medan dan Jakarta,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu siang, dikutip kompas.com.

Baca Juga:  Si Kembar Tersangka Penipuan iPhone Berhasil Ditangkap Polisi

Selain menangkap bupati, petugas KPK juga membekuk kepala dinas, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta.

Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang di Medan. Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, empat orang yang ditangkap di Medan, termasuk bupati akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Gegara Hal Ini, Sejumlah Warga Depok Kembali Datangi PLN

Menurut Agus, diduga, penangkapan bupati tersebut terkait dugaan suap proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.

Bupati yang ditangkap dalam OTT itu, lanjutnya, diduga telah berulang kali menerima suap.

Baca Juga:  Pelantikan Kepala Perwakilan BI Jabar yang Baru

“Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta,” pungkas Agus. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat