PMII Majalengka Dorong Sinergitas Pengawasan Antar Lembaga

RUMITNYA kendala dan situasi di lapangan dalam menghadapi kontestasi Pileg dan Pilpres 2019 saat ini, membuat penyelenggara pengawasan seperti Bawaslu, harus bersinergi dengan lembaga pemantau pemilu, supaya tercipta sinergitas demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil serta berintegritas.

Ketua Cabang PMII Kabupaten Majalengka, Dede Sri Mulyati mengatakan ‎ada beberapa hal yang menjadi fokus utama kajian dan perhatian, yakni dalam konteks kepemiluan yaitu pendidikan politik masyarakat, mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu serta penyelenggara pemilu, vote buying (politik uang) yang merusak iklim demokrasi Indonesia.

Pendidikan politik pada masyarakat menjadi sangat penting, masyarakat harus memahami posisinya sebagai penentu arah masa depan bangsa. Hal ini juga berarti bahwa dinegara seperti Indonesia yang menganut sistem politik demokrasi rakyat mengambil peran dalam memilih pemimpin maka dalam kasus seperti ini sangat diperlukan kesadaran, rasionalitas dan tujuan batin (inner purpose) rakyat agar tidak salah dalam memilih pemimpinnya.

Baca Juga:  Siswi SMAN 3 Bandung Terjatuh dari Lantai Tiga, Pihak Sekolah Buka Suara

Dede menambahkan ‎dalam hal ini rakyat bukan hanya harus mengetahui calon pemimpinnya tetapi juga harus masuk ke tahap selanjutnya yakni mengenali, baik mengenali profile, visi-misi, dan program yang berpihak kepada masyarakat.

Hanya saja, pertanyaannya siapa yang harus melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat?

Bukankah itu tugas partai politik, lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, dan aktivis-aktivsis pejuang demokrasi. Lantas pertanyaan selanjutnya adalah sudahkan mereka melakukannya? Mungkin jawabannya ada yang sudah dan ada yang belum, mudah-mudahan yang sudah melakukan tidak mengaburkan substansinya.

Dede menambahkan ‎proses penyelenggaraan pemilu tidak lepas dari pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu seperti penetapan daftar pemilih tetap yang sekarang diberikan judul serial DPTHP berepisode, kampanye kehilangan maknanya terutama para-peserta pemilu legislatif yang kehilangan orientasi politiknya.

Belum lagi kesalahan teknis berbuah pelanggaran penyelenggara pemilu saat pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara seperti kesalahan memberikan surat suara, KPPS membiarkan pemilih yang tidak membawa KTP atau Suket Kependudukan ke bilik suara, hilangnya surat rekapitulasi C1 dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Jaman Makin Berubah, Yana Minta Sekolah dan Guru Ikuti Perkembangan Jaman

Selain itu juga ada masalah etika penyelanggara pemilu yang mengganggu integritas lembaga penyelenggara pemilu, problem integritas ini berbuntut panjang apabila penyelanggara pemilu sudah memiliki tendensi atau sudah meninggalkan prinsip free and fair dalam pemilihan maka untuk menunjang integritas adalah dengan berperilaku sesuai norma hukum sebagai pilihan etik.

Ihtisar dari paparan diatas adalah untuk menjadikan pemilu damai adalah dengan menjaga profesionalisme dan integritas penyelenggara dan lembaga penyelenggara pemilu.

Problem yang lainnya adalah soal politik uang yang seolah-seolah menjadi budaya disetiap pesta demokrasi Indonesia hal ini disebabkan masyarakat sudah permisif dan menganggap vote buying sebagai hal yang lumrah, ini menjadi masalah krusial bagi iklim demokrasi Indonesia seharusnya Bawaslu yang telah mengalami penguatan organisasi sebagai lembaga permanen mampu mengantisipasi atau mencagah dan juga menindak. Mencegah dengan cara mengidentifikasi polarisasi politik uang dari hulu ke hilir sedangkan menindak adalah menegakan hukum bagi peserta pelanggar politik uang. Maka demi menjaga pemilu damai dan berintegritas pemantau pemilu PMII Majalengka merekomendasikan tigal hal.

Baca Juga:  Empat Pekan Ini, Jabar Alami Peningkatan Signifikan Kasus COVID-19

Yang pertama, penyelenggara pemilu harus bekerjasama dengan pemantau pemilu untuk memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Majalengka. Kedua, Penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas, parsialitas, moralitas, integritas dan profesionalitas dalam menyelenggarakan pemilu. Ke-tiga, bawaslu bersama pemantau harus mampu memetakan jalan politik uang dari hulu ke hilir serta memetakan daerah rawan politik uang di kabupaten majalengka. ***

Oleh Ketua Cabang PMII Kabupaten Majalengka, Dede Sri Mulyati