JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasus Korupsi dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya yang melibatkan Sekda AK begitu menggegerkan. Kalangan birokrat dan masyarakat terkejut dengan ditetapkannya Sekda AK sebagai tersangka.
Asisten Daerah (Asda) 1, Ahmad Muksin mengaku prihatin atas kasuus tersebut.
“Iya saya, secara pribadi saya sangat terkejut mendapat informasi itu dan sangat prihatin sekali,” Ujar Muksin.
Menurut Muksin, kasus tersebut merupakan cambuk bagi pemerintah kabupaten tasikmalaya untuk berbenah agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari.
“Ini suatu cambuk bagi kita, sehingga jangan terulang kembali,” ujarnya.
Salah seorang warga Tasikmalaya, Tito mendukung aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas. Penegakan hukum atas kasus korupsi ini penting dilakukan agar ada efek jera, sehingga Kabupaten Tasikmalaya, bisa terbebas dari praktik korupsi di kemudian hari. [yud]
Jabarnews | Berita Jawa Barat