Warga Tasikmalaya Dukung Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasus Korupsi dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya yang melibatkan Sekda AK begitu menggegerkan. Kalangan birokrat dan masyarakat terkejut dengan ditetapkannya Sekda AK sebagai tersangka.

Asisten Daerah (Asda) 1, Ahmad Muksin mengaku prihatin atas kasuus tersebut.

Baca Juga:  Bank Bjb Dianugrahi Indonesia's Most Popular Digital Financial Brands Award 2022

“Iya saya, secara pribadi saya sangat terkejut mendapat informasi itu dan sangat prihatin sekali,” Ujar Muksin.

Menurut Muksin, kasus tersebut merupakan cambuk bagi pemerintah kabupaten tasikmalaya untuk berbenah agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari.

Baca Juga:  Agar Bisa Mencegah Flu Saat Musim Hujan, Lakukan Kebiasaan Sehat Ini

“Ini suatu cambuk bagi kita, sehingga jangan terulang kembali,” ujarnya.

Salah seorang warga Tasikmalaya, Tito mendukung aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas. Penegakan hukum atas kasus korupsi ini penting dilakukan agar ada efek jera, sehingga Kabupaten Tasikmalaya, bisa terbebas dari praktik korupsi di kemudian hari. [yud]

Baca Juga:  Petugas Damkar Amankan 18 Anak Ular Kobra di Bogor, Induknya Masih Berkeliaran

Jabarnews | Berita Jawa Barat