Komisi V DPRD Jabar: Siap Kawal Dana BPMU

JABARNEWS | BANDUNG – Forum Koordinasi Sekolah Swasta (FKSS) yang diwakili para kepala sekolah FKSS melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Mereka menuntut pencairan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang barus dibayarkan sebesar Rp 24 ribu.

Sedangkan, untuk operasional pendidikan di sekolah swasta memerlukan anggaran sebesar Rp 250 hingga Rp 370 ribu per siswa per semesternya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri mengatakan, aspirasi dari FKSS ini sangat wajar untuk menuntut hak anggaran dari BPMU. Pasalnya, setiap sekolah tentu sudah merencanakan dan mengelola anggaran setiap tahunnya.

Dari BPMU yang berdasarkan Pergubnya sebesar Rp 370 ribu Disdik baru memberikan anggaran sebesar Rp 24 ribu per siswa per semester. Kekurangannya cukup besar, tentu sekolah akan menanggung resiko yang sangat besar terhadap sekolah.

Baca Juga:  Waduh! Jalan Sepanjang 1 Km Rusak Parah Akibat Truk Muatan Tanah Timbun

“Yang diperjuangkan Komisi V ini sisanya yang harus segera dibayarkan agar tidak menimbulkan persoalan yang baru,” ujar Syamsul seusai menerima aspirasi FKSS di Ruang Banmus DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Rabu (21/11/2018).

Hal serupa ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi. Menurutnya, Komisi V terkait dengan aspirasi FKSS tentang pencairan anggaran BPMU yang baru direalisasikan sebesar Rp 24 ribu untuk semester II dapat dikompensasi. Teknis pencairan kompensasinya tinggal menunggu jawaban dari Sekda Jabar.

Sekolah swasta sudah cukup banyak berkontribusi kepada dunia pendidikan di Jabar. Tapi dengan adanya persoalan ini sangat tidak adil bagi sekolah swasta tersebut. Sebab, dalam APBD Perubahannya sudah ditetapkan besaran anggaran BPMU-nya.

Baca Juga:  Lima Artis Ini Diduga Terima Mobil Mewah dari Wawan

“Saya tidak rela, sekolah swasta ini kan sudah banyak kontribusinya kepada dunia pendidikan di Jabar, tapi mendapatkan perlakuan yang tidak adil,” ujar Abdul Hadi.

Koordinator FKSS Provinsi Jawa Barat, Usman mengungkapkan, pihaknya menuntut agar BPMU untuk segera dicairkan. Pasalnya, BPMU tersebut sudah masuk Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) setiap tahun.

Tapi tiba-tiba ada kabar tidak ada anggaran, padahal BPMU ini sebagai sumber anggaran sekolah swasta. Nominalny baru dibayarkan sebesar Rp 24 ribu per siswa per semester. Padahal kebutuhannya sebesar Rp 250 ribu atau Rp 350 disesuaikan dengan kabupaten kota, bahkan seharusnya sudah cair per Oktober.

“Tapi hingga kini belum ada kejelasan apapun, langkah kami tidak ujug-ujug demo langsung ke dewan. sebelumnya ada pergerakan yang kami perjuangkan,” katanya.

Baca Juga:  Video: Mengenal Desa Cipari Sebagai Lokasi Situs Purbakala Di Kuningan

Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas inisiasi Komisi V yang memerjuangkan tuntutan FKSS. Langkah kongkritnya Komisi V akan memediasi dengan Kadisdik untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa dan hasilnya dilaporkan kepada Gubernur Jabar.

Seandainya tidak tercapai kesepakatan, dewan siap untuk mengawal dan memimpin aksi demonstrasi terkait tuntutan ini. Sekitar 1980 lebih sekolah swasta yang mendapatkan BPMU ini siap akan berunjuk rasa dalam memperjuangkan tuntutan FKSS.

“Bisa dibayangkan jika satu sekolah paling sedikit mendelegasikan 20 orang, berapa banyak nanti yang akan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa,” tandasnya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat