Duh … Video Asusila Siswa SMA Di Karawang Beredar, Sempat Ditonton Ramai-ramai Teman Sekelas

JABARNEWS | KARAWANG – Video mesum siswi SMA di Kabupaten Karawang berinisial Ar (16) dengan pria berinisial M (23) di sebuah hotel di Karawang menyebar‎.

Saat ini, Ar terpaksa mengundurkan diri dari sekolahnya kemudian mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui karena menanggung malu. Adapun M, kini mendekam di Mapolres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, mengatakan, saat ini Ar berstatus korban.

“Saat ini dia mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota,” ujar Slamet, dikutip tribunnews, Kamis (22/11/2018).

Baca Juga:  Warga Lagi Asyik Nongkrong di Pinggir Jalan Didatangi Brimob, Sampaikan Hal Ini

Dikatakan Slamet, polisi masih mendalami kasus itu. Kata Kapolres, M bakal dijerat Pasal 82 atau 83 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Ar bukan yang menyebarkan video tersebut. Video itu disebar tanpa sepengetahuan AR oleh temannya. Salah satu siswa menggunakan proyektor dan memutar video mesum itu saat jam kosong. Video itu ditonton ramai – ramai, beberapa siswa merekam adegan di proyektor menggunakan ponsel,” kata Slamet.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Serahkan IMB Pembangunan Gereja yang Berpolemik 15 Tahun

“Kami sedang mendalami kasus ini, dan sedang menentukan tersangka yang menyebarkan video mesum itu,” tambah Slamet.

Diduga, video mesum beredar saat terjadi pemutaran video di kelas menggunakan infokus.

Dua link video mesum yang didapat, tampak video yang beredar tersebut seperti di sebuah layar besar dengan ruangan tampak gelap.

Posisi gambar tidak horisontal melainkan agak ke atas.

Sejumlah siswa pun diperiksa, terutama yang berniat memutar video tersebut karena ia memastikan, pihak yang berniat memutar video tersebut bukan Ar.

Baca Juga:  Oded M Danial Akui Penerapan Ganjil Genap di Kota Bandung Kurang Efektif

Lantas, bagaimana bisa video mesum itu menyebar‎ hingga diputar di kelas, Kapolres menjelaskan, semula Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.

Namun, ada pihak lain yang mengetahui yakni teman satu kelas Ar yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel Ar tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Kemudian video itu tersebar‎ di kalangan teman-temannya,” ujar Kapolres. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat