Pembangunan Tol Cisumdawu Mandek, Pemkab Sumedang Bentuk Tim Terpadu

JABARNEWS | SUMEDANG – Pembangunan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) mandek karena terkendala pembebasan lahan.  Untuk itu, Pemkab Sumedang membentuk tim terpadu untuk menanggulangi persoalan itu.

Tim terpadu ini terdiri dari Satuan Kerja (Satker) Tol, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Tol, Pemkab, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kodim, Polres, Pengadilan Negeri, dan Muspika.

Rencananya, Tol Cisundawu seksi 2 dan 3 (Rancakalong-Cimalaka) akan diresmikan pada akhir Maret 2019.

“Butuh dukungan dari semua pihak agar fokus dan mengurai masalah dalam pembamgunan tol. Tim, akan fokus ke masalah pembebasan lahan, seperti tanah wakaf milik warga yang belum sepakat dengan apprasial termasuk yang masuk ranah pengadilan,” kata Plt. Sekda Kabupaten Sumedang, Amim, dikutip kabarpriangan.com, Sabtu (24/11/2018).

Baca Juga:  Dado: Waspadai Semua Pemain PS Tira

Dikatakannya, kehadiran Tol Cisumdawu, merupakan kebutuhan bersama yang harus mendapat dukungan dari semua pihak.

“Masalah-masalahnya seperti lahan yang sudah dibayar pun masih ditempati, ada lahan wakaf menjadi bangunan sekolah dan sarana ibadah termasuk aset pemerintahan desa. Kita fokus di empat desa (Ciherang/Kec. Sumedang Selatan), Desa/Kecamatan Pamulihan, Mekarjaya (Sumedang Utara), dan Margaluyu (Kec.Tanjungsari). Di sana, ada 84 berkas yang harus segera diselesaikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kejari Kota Cirebon bersama PT Pos Indonesia Lakukan MoU Biaya Tilang

Ia mengatakan, dari 84 berkas tersebut nilainya Rp 33 miliar dan uang sudah dititip ke pengadilan (konsinyasi).

“Sebanyak 45 pemilik masih menolak ketetapan harga di Ciherang yang awalnya ada 68 orang dan 23 sudah menerima penawaran pada saat persidangan. Sementara, di Desa Margaluyu ada 3 pemilik, Desa Mekarjaya 11, dan Pamulihan 2 orang,” ujarnya.

Baca Juga: 

Kasatker Tol Cisumdawu, Wida Nurfaida, mengatakan, SK Tim Terpadu melalui bupati, dikeluarkan pada 6 November 2018.

“Sejak ada tim terpadu, sudah banyak kemajuannya dan terlihat teman-teman dari BPN dan pengadilan pun bekerja dengan baik. Tim terpadu, fungsinya koordinasi dan survei meberikan tanda terkait di mana saja lahan yang bermasalah,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat