Menpora: Dahnil Cs Belum Kembalikan Duit Rp 2 Miliar

JABARNEWS | JAKARTA- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan pihaknya belum menerima pengembalian dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 dari Pemuda Muhammadiyah.

“Belum ada pengembalian (dana),” ujar Imam kepada Tempo melalui pesan pendek pada Senin sore, 26 November 2018.

Imam menjawab ini terkait pernyataan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengatakan telah mengembalikan dana hibah kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Jumat, 24 November 2018.

Adapun sehari sebelumnya, Imam menyebut laporan pengembalian dana belum diterima di staf terkait. Dana sebesar Rp 2 miliar itu merupakan hibah yang digelontorkan Kemenpora kepada Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk membiayai acara kemah rohani Muhammadiyah bersama GP Ansor pada 16-17 Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.

Baca Juga:  Pernah Dikunjungi Jokowi, Situ Cisanti Jadi Magnet Wisata

Laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah itu dilaporkan oleh masyarakat ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dahnil cs dituding menyelewengkan dana itu. Lantaran tuduhan ini, Dahnil dan katua panitia kegiatan, Ahmad Fanani, mengatakan telah mengembalikan duit ke kementerian. Pengembalian uang ini berkaitan dengan harga diri kelompok Pemuda Muhammadiyah.

Baca Juga:  Kapolresta Deli Serdang Gandeng MUI Tekan Angka Covid-19

Terkait audit penggunaan dana kemah itu, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengaku belum menghitung dan menetapkan kerugian yang ditanggung negara. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan dana yang dipakai oleh Pemuda Muhammadiyah untuk kegiatan kemping tersebut telah diaudit oleh BPK dalam Laporan Keuangan 2017.

Namun, BPK hanya mengaudit Kemenpora sebagai pengguna anggaran. Achsanul mengatakan lembaganya tidak memeriksa Muhammadiyah maupun GP Ansor sebagai penerima hibah. Sedangkan soal isu penyelewengan dana kegiatan kemah itu, Achsanul mengatakan dugaan ini mulanya muncul dari masyarakat. Menurut dia, ada masyarakat yang melapor kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dana kegiatan kemah pemuda tersebut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Setiap Daerah Siapkan Lokasi Karantina Hingga Tingkat Desa

Atas laporan itu, polisi melakukan pengembangan pengusutan. Achsanul menambahkan, BPK bakal melakukan pendalaman pemeriksaan apabila Polda mengirim surat permohonan perhitungan kerugian negara. Sampai saat ini, Achsanul mengatakan surat permohonan dari Polda Metro Jaya belum sampai ke BPK. “Belum kami terima suratnya,” kata Achsanul kepada Tempo pada Senin siang. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat