Spanduk Capres Cawapres Mulai Menyebar Di Majalengka, Ada Yang Langgar APK

JABARNEWS | MAJALENGKA – Spanduk atau alat peraga kampanye (APK) pasangan capres-cawapres maupun capresnya saja, kini terlihat merata di sejumlah daerah di Kabupaten Majalengka.

Sebulan lalu, hanya terlihat spanduk capres Jokowi saja. Namun kali ini, spanduk Prabowo juga mulai terlihat di pinggir-pinggir jalan nasional maupun kabupaten dan pinggir jalan-jalan desa atau kelurahan. Termasuk APK para caleg yang kini mulai kembali marak.

Hanya saja, sebagian spanduk yang sudah tersebar tersebut, ‎dinilai melanggar peraturan pemasangan APK, di antaranya terpaku atau menempel di pohon-pohon. Pelanggaran APK yang terpasang tersebut merujuk pada PKPU No. 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum pasal 34 ayat 2.

Baca Juga:  Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor Di Majalengka

Saat ini, sejumlah petugas panwas tingkat desa dan kelurahan kembali menginventarisir APK yang melanggar tersebut. Kemudian, dilaporkan ke tingkat Panwas Kecamatan untuk dilaporkan ke Bawaslu.

Seorang PKD di Desa Trajaya Kecamatan Palasah, Dedi, mengatakan, ‎selama satu bulan terakhir, di wilayahnya memang selalu ada penambahan APK yang terpasang. Termasuk APK capres Jokowi dan APK capres Prabowo.

Baca Juga:  Era Industri ‎di Kota Angin, SDM Jadi Prioritas

“Awalnya hanya APK capres Pak Jokowi, lalu sekarang bertambah ada APK Pak Prabowo‎. Sebagian melanggar, sebagian terpasang sesuai aturan. Yang melanggar sudah saya laporkan ke Panwascam,” ungkapnya.

Sementara itu, di Sekretariat Panwascam Palasah, melalui salah seorang staf yang membidangi penindakan dan pelanggaran, Andri, membenarkan bahwa saat ini pihaknya menerima banyak laporan APK yang disinyalir melanggar aturan. Setiap minggu selalu ada laporan yang masuk. Langkah selanjutnya tim kampanye masing-masing parpol akan disurati untuk segera ditertibkan sendiri.

Baca Juga:  Meski Lezat, 8 Makanan Dan Minuman Ini Justru Membuat Badan Semakin Melebar

“Selanjutnya jika tetap ngeyel, akan ditertibkan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP. Tentu setelah ada instruksi dari atasan,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat