Duh Yang Kebelet Paripurna

JABARNEWS | BANDUNG – Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta tahun 2019 dilakukan dengan singkat kurang lebih 4 jam.

Draf APBD diterima jumat pagi, dibahas siangnya sampai pukul 17.00 WIB, malamnya paripurna.

Baca Juga:  Pesona Curug Haji di Cianjur, Sukses Pikat Wisatawan

Penetapan cepat tersebut beralasan karena akan ketakutan tidak disahkannya APBD karena waktu dianggap mepet.

Sementara keterlambatan RAPBD dari pihak Pemkab beralasan karena adanya kendala teknis.

Baca Juga:  Puluhan Bacaleg Partai Perindo Purwakarta Ikuti Tes Kesehatan

Kemendagri dan utusan dari Gerindra menyesalkan singkatnya proses penetapan tersebut, menurutnya penetapan RAPBD jangan diputuskan dengan tergesa-gesa, pembahasan RAPBD sebesar RP. 2,1 trilyun dalam waktu 4 jam dinilai kurang matang, soalnya menyangkut kepentingan banyak orang dan dengan dana yang tidak sedikit. (*)

Baca Juga:  Satgas Covid-19: Penundaan AstraZaneca Depankan Azas Kehati-hatian

Jabarnews | Berita Jawa Barat