Malu, Ibu Di Kabupaten Tasikmalaya Hanyutkan Bayi Di Sungai Cintaraja

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tega nian ibu yang satu ini. LS (28) warga Cintaraja, Kabupaten Tasikmalaya ini tega membuang bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menghanyutkannya pada sebuah sungai.

LS sempat menyangkal kalau bayi yang tali ari-arinya masih terurai itu adalah miliknya. Namun, setelah didesak tim Polres Tasikmalaya, akhirnya ia pun mengakuinya.

“Iya betul kami telah mengamankan pelaku pembuangan bayi lengkap dengan tali ari-arinya, yang terjadi sekitar tanggal 28 November lalu. Bayi iti dibuang di sekitar sungai di wilayah Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra saat ditemui awak media, Rabu (05/12/2018).

Baca Juga:  Harga Kebutuhan Pangan di Cianjur Mulai Merangkak Naik, Diduga Karena Ini

Ia menambahkan, dalam motifnya, tersangka yang tak lain adalah ibu kandung si bayi malang mengaku malu melahirkan bayi tersebut. “Sipelaku dengan sengaja membuang bayinya untuk menutupi aib dari warga,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Porprov, FAJI Tasikmalaya Gelar Latihan Atlet Arung Jeram

Sebab, kata ia, pelaku dengan suaminya itu sudah pisah ranjang dan proses cerai. Sedangkan si pelaku hamil dengan pria lain. “Mungkin si pelaku lakukan hal tersebut, karena malu,” ungkapnya.

Di samping itu, ia juga menjelaskan kronologisnya, saat itu tersangka tengah merasa mulas dan akan melahirkan, si pelaku langsung berlari ke aliran sungai, bukan ke tim medis. “Sesaat bayi malang itu telah lahir di sungai dan iapun langsung menghanyutkannya.” jelasnya.

Baca Juga:  Kemendesa PDTT Ikut Andil Meminimalisir Terjadinya Kebakaran Hutan

Pelaku mengaku tak satu pun orang yang menyaksikan peristiwa tersebut. Atas perbuatannya, si pelaku kini diancam dengan pasal berlapis. “Ancamannya kurang lebih sekitar 15 tahun penjara,” katanya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar