Ditangkap Tanpa Melawan, Barbuk Pembunuh Wanita Cantik Bikin Terpana

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon membeberkan proses penangkapan pelaku setelah membunuh wanita cantik selingkuhan pelaku, Ruhyatun (36). Tim Tekab 852 Polres Cirebon Unit Reskrim Polsek Talun menyelidiki dan mencari keterangan saksi yang alhirnya mengarah kepada pelaku.

“Pelaku diamankan di rumahnya pada pukul 20.00 WIB tampa perlawanan,” Kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.

Pihaknya mengaku berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti di Perumahan Bumi Arum Sari, Jalan Angsana X no. 141 RT 01, RW 11, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Talun Polres Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Piala Dunia U-17 2023, Pemerintah Anggarkan 1,9 Triliun Untuk Renovasi 22 Stadion

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) set pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Satu set pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian (BB Disita dari Pelaku), 1 (satu) unit mobil Escudo warna merah nomor polisi E 1714 VA berikut STNK dan kunci kontaknya.

Selain itu juga satu buah kunci steer mobil terbuat dari besi berlapis plastik warna hitam, panjang sekira 50 Cm, 1 (satu) Unit Hp Samsung J7 Core warna Gold.

“Akibat perbuatannya pelaku terjerat pasal 338 KUHP ancaman hukuman penjara 15 tahun,” Kata Kapolres Cirebon.

Kapolres menambahkan, pelaku keluar dari mobil dan masuk lagi melalui pintu mobil sebelah kiri di belakang korban. Dari kursi belakang korban, pelaku kembali menjerat leher korban dengan menggunakan kunci steer mobil guna memastikan apakah korban hilang nyawa.

Baca Juga:  Cukup Bayar Rp 6 Juta Bisa Miliki Mobil Suzuki

“Usai melakukan pembunuhan, dalam perjalanan pelaku sempat membersihkan darah yang keluar dari dahi korban. Untuk memastikan kematian korban, pelaku menusuk leher korban berkali-kali dengan menggunakan obeng,” terangnya.

Setelah yakin korban sudah tewas, mayat korban dibuang di pinggir Jalan Baru.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan sadis sosok seorang wanita yang mayatnya ditemukan di kawasan Desa Ciperna akhirnya terungkap.

“Pelaku menjalin hubungan asmara (berselingkuh, red) dengan korban. Ketika pelaku akan memutuskan hubungan percintaan terhadap korban, korban tak terima,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Jabar Tinjau Kawasan Bandung Utara, Ini Yang Dilakukan

Namun, lanjut Suhermanto, korban tidak menerima dan terjadi pertengkaran. Pelaku akhirnya membunuh korban di dalam mobil escudo merah nopol E 1714 VA milik pelaku di seberang jalan depan PLTG pada Jumat (30/11/2018) sekira pukul 19.00 WIB.

“Saat itu korban duduk di kursi depan sebelah pengemudi,” kata.

“Karena kesal, pelaku emosi langsung memukul dahi korban dengan menggunakan kunci setir mobil. Kemudian pelaku menjerat leher korban dengan kunci setir hingga korban terdiam,” ujar AKBP Suhermanto. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat