Terlibat Tabrakan Beruntun, Mobil Istri Pejabat Di Majalengka Ringsek

‎JABARNEWS | MAJALENGKA – Diduga karena mengantuk, sebuah mobil yang dikendarai oleh istri pejabat di Majalengka mengalami kecelakaan beruntun di wilayah Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi. Tidak ada yang meninggal dalam peristiwa ini, namun kerugian terlihat dari kerusakan mobil jenis honda jazz tersebut dan mobil lainnya yang mengalami tabrakan.

‎Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti mengatakan bahwa insident kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Kamis (6/12) sore di wilayah jalur Jatiwangi-Cigasong, tepatnya di Sukaraja Kulon.

Baca Juga:  Waduh, Kualitas Udara di Karawang Buruk, Penyebanya Gegara Ini

“Begini kronologisnya, kang, waktu itu kendaraan Honda Jazz bernomor polisi E 1506 LG yang dikemudikan seorang pegawai PNS, istri seorang pejabat, dia datang dari arah Cigasong menuju Jatiwangi. Namun dalam perjalanan, tiba-tiba kendaraan tersebut oleng, kemungkinan karena faktor mengantuk,” ungkapnya, Jumat (7/12).

Atik menambahkan, karena diduga kuat sopir mengantuk itu tak mampu mengendalikan laju mobilnya dan langsung menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan angkutan umum, nopol E 1950 X, yang dikemudikan Toneng Abusarkur (50) yang datang satu arah.

Baca Juga:  Cari Kayu Bakar, Seorang Nenek di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Saluran Air

Selanjutnya, kata dia, kendaraan angkot tersebut membentur sepeda motor Yamaha Mio, bernomor polisi E 6134 VP, yang dikendarai oleh Tini Wartini (40) yang tengah membonceng Depa Jahra Amalia (10), yang pada saat itu hendak menyeberang jalan.

“Kedua pengendara motor tersebut mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Cideres, Majalengka. Pengemudi yang mengantuk itu adalah Aah, warga Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi, istri pejabat berpengaruh di Majalengka,” jelasnya.

Baca Juga:  Konflik Harga Lahan, Proyek KCIC Mangkrak

Sementara itu, lanjutnya, pengemudi angkutan umum, diketahui warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka. Kedua pengendara motor tersebut merupakan warga Desa Pinangraja Kecamatan Jatiwangi.

Saat ini kasus laka lantas tersebut, sedang dalam penanganan Unit laka lantas Polres Majalengka. Akibat kejadian tesebut, ketiga kendaraan yang terlibat tabrakan itu mengalami kerugian materi puluhan juta rupiah. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat