Kapuspen Kemendagri Setuju Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

JABARNEWS | BANDUNG – Kapuspen Kemendagri Bahtiar merespon positif soal munculnya wacana terkait menaikan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota.

Dirinya bahkan mengaku setuju atas rencana tersebut meskipun dengan catatan harus didukung dengan kajian mendalam. Wacana tersebut muncul sebagai salah satu langkah atau strategi untuk meminimalisir tindakan korupsi.

“Argumennya lebih baik diberikan secara sah ketimbang diambil secara tidak sah” Ujar Bahtiar dalam rilis yang dikeluarkan oleh Puspen Kemendagri , Jumat (7/12/2018).

Baca Juga:  Tim Arkeolog Temukan Alat Permainan Anak Tradisional di Situs Dingkel Sambimaya

Bahtiar mengatakan secara obyektif gaji kepala daerah saat ini memang masih sangat kecil, Ia juga mencontohkan Pemda DKI Jakarta sebagai organisasi pemerintahan yang sukses mencegah korupsi dengan meningkatkan kesejahteraan aparaturnya di atas rata-rata nasional bahkan mungkin di atas swasta.

“Boleh dikata pemda DKI Zero korupsi. Wajar kalo dapat penghargaan dari KPK,” terangnya.

Baca Juga:  Ratusan Ibu-ibu Kota Cirebon Datangi Disdukcapil, Minta Ganti Foto KTP

Lebih lanjut, Bahtiar juga menyampaikan langkah lain untuk meminimalisir tindakan korupsi, seperti memberikan alokasi bantuan keuangan bagi partai politik minimal Rp. 10 ribu persuara seperti hasil kajian yang ada saat ini.

Ia juga menuturkan saat ini baru Rp. 1000 persuara dan bagaimanapun partai politik adalah sumber rekruitmen pejabat negara, baik pusat dan daerah.

“Maka keuangan partai politik yang sehat dan mandiri harus didukung supaya partai politik dapat menggunakan anggarannya tersebut untuk fokus pada kaderisasi, rekruitmen dan pendidikan politik” beber Bahtiar yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Politik Dalam Negeri.

Baca Juga:  Ini Tandanya Mobil Kalian Mesti Di Spooring

Sebelumnya terkait wacana menaikan gaji kepala daerah ada masukan dari Ketua KPK Agus Rahardjo, yang prihatin dengan banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, serta remunerasi kepala daerah perlu di review. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat