Giliran Polda Metro Garap Bahar bin Smith

JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal memeriksa dai Bahar bin Smith atas dugaan penghinaan kepada kepala negara. Saat ini penyidik masih memeriksa beberapa saksi sebelum memanggil Bahar untuk diperiksa. “Setelah memeriksa beberapa saksi lagi, nanti penyidik menjadwalkan pemanggilan Bahar,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Planet Futsal, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Desember 2018.

Baca Juga:  Single ‘When You, Were Mine’, Terinspirasi dari Kisah Percintaan Pribadi Rahmania Astrini

Kamis kemarin, Bahar menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penyidik sudah menetapkan pria 33 tahun itu sebagai tersangka. Sedangkan, untuk proses penyidikan di Polda Metro, kata Argo, Bahar belum menjadi tersangka.

Baca Juga:  Karena Ini, Purwakarta Buka Kemungkinan Tak Perpanjang PPKM Darurat

Menurut Argo, penyidik Polda Metro telah memeriksa lima orang saksi. Penyidik berencana melacak pengunggah video yang menampilkan Bahar saat berceramah. “Kami tunggu juga penyidik (untuk menyelidiki penyebar video),” katanya.

Baca Juga:  Pemilihan Rektor Unpad, Balon Obsatar Sinaga Raih Suara Tertinggi

Dalam sebuah ceramah, Bahar bin Smith menyamakan Presiden Joko Widodo seperti perempuan. Dia menyebut kata haid dan banci. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat