KPK Jangan Diam, Ayo Dampingi Pemkab Tasikmalaya Berantas Korupsi

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Asistensi dan supervisi pembenahan sistem pemerintahan yang rawan korupsi bisa saja dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemkab Tasikmalaya. Namun, itu bisa dilakukan KPK jika ada permintaan dari Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK membukakan pintu guna membantu pemerintah daerah guna pencegahan korupsi.

“Pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan KPK. Sekarang sejumlah daerah sedang jalan dalam program koordinasi dan supervisi pencegahan,” tuturnya, dikutip pikiran-rakyat.com, Sabtu (8/12/2018).

Kepala Satuan Tugas Koordianasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV Jabar, Banten, Yogyakarta, ‎ Wuryono Prakoso, mengatakan, Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Provinisi Jabar sebenarnya telah menandatangani MOU atau nota kesepahaman fakta integritas bersama KPK sejak 2016.

Baca Juga:  Nani Mardiani Sosok Pencipta Mars Purwakarta, Terima Penghargaan Dari Pj Bupati

KPK juga telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kab/Kota Tasikmalaya beserta daerah-daerah lain di Jawa Barat.

“Korps Antirasywah bahkan telah mendorong Kabupaten Tasikmalaya memperbaiki sistem perencanaan dan anggaran yang masih terpisah di masing-masing instusi Bappeda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tasikmalaya (BPKAD). Seharusnya sejak perencanaan dan pembangunan harus runut,” kata Wuryono.

“Namun dengan merebaknya sejumlah kasus korupsi di Pemkab Tasikmalaya, masih dimungkinkan, untuk permintaan asistensi kepada KPK,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Lebih Peduli Ulama, Santri, Dan Ponpes

Dukungan agar Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menggandeng KPK bermunculan di masyarakat. Pengamat dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Tasikmalaya Erlan Suwarlan, mengatakan, kahadiran KPK bakal membantu bupati untuk memenuhi komitmennya membenahi sistem di pemerintahannya.

“Pemkab bisa banyak belajar mengenai membangun tata kelola pemerintah yang transparan dan mengusung e-government. Tentunya, kehadiran KPK pun tak perlu ditakuti karena tugasnya terkat pencegahan dan perbaikan sistem. Kehadiran KPK buat melindungi bukan untuk menakuti. Supaya terhindar dari kesalahan,” ujar Erlan.

Baca Juga:  Masuk PPKM Level 2, PTM dan Objek Wisata di Cianjur Diizinkan Buka

Diketahui, Kabupaten Tasikmalaya tak berhenti didera dugaan kasus korupsi mulai dari penyelewengan dana hibah dan penggelembungan biaya proyek Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga) 2017.

Keduanya ditangani masing-masing oleh Polda dan Kejati Jawa Barat.

Dalam kasus penyunatan hibah, Polda menetapkan enam ASN sebagai tersangka, termasuk Sekda Abdul Kodir. Yang terbaru, Kejaksaan Agung bahkan turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam penyediaan alat/mesin pertanian dengan meminta keterangan sejumlah kelompok tani Kabupaten Tasikmalaya di kantor dinas pertanian. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat