Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat Terus Bergulir, PPKIB Minta Komitmen DPRD

JABARNEWS | INDRAMAYU – Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) optimis usulan pemekaran Bumi Wiralodra menjadi prioritas. Pasalnya, dibandingkan daerah lain persyaratan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) dianggap lebih langkap.

Diketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provonsi Jawa Barat menargetkan pemekaran daerah untuk 4 kabupaten/kota.

“Daerah lain mungkin baru memulai. Namun, usulan DOB Kabupaten Indramayu Barat sudah berproses sejak tahun 1999 dan sampai sekarang terus dimatangkan. Jadi sangat optimis, dari 4 kuota itu pemekaran Kabupaten Indramayu menjadi prioritas Pemprov Jabar,” kata Bendahara PPKIB, Iman Budi Santoso, dikutip Radar Indramayu, Sabtu (8/12/2018).

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Kemenag Lakukan Pembinaan Pada Delapan Ribu Pendakwah

Dikatakannya, tidak ada lagi persoalan dalam rencana pembentukan DOB Kabupaten Inbar. Sementara daerah lain masih terganjal dukungan dari Pemerintah Daerah serta DPRD.

“Pihak eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Indramayu justru sama-sama berkomitmen agar aspirasi masyarakat soal pemekaran dapat segera terwujud,” ujarnya.

Semua pihak berkepentingan, lanjutnya, dilibatkan pada Tim Pemekaran Daerah di bawah kepemimpinan Sekda, H Ahmad Bahtiar.

Baca Juga:  Liburan Di Puncak Bukit Panten Sidamukti Majalengka, Warga Ditantang Tandem Paralayang

“Mulai dari DPRD, Asda, Sekretariat DPRD, Inspketur, Bappeda, BKSDM, DPMD, Disdukcapil, DLH, PUPR, PKP2, BKD, Bagian Otda, Bagian Tapem, Bagian Hukum serta PPKIB. Kelengkapan persyaratannya sudah menyesuaikan regulasi terbaru yakni UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” terangnya.

“Berdasarkan hasil rapat kemarin di Gedung Sate, kekurangan persyaratan kita tinggal persetujuan bersama Bupati dan DPRD soal pembentukan DOB Kabupaten Inbar,” tambah mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2000-2005 ini.

Baca Juga:  Komandan Wing 8 Buka Walet Terampil 2019

Iman berharap DPRD Kabupaten Indramayu dapat melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama yang diagendakan pada masa persidangan pertama tahun 2019 atau awal Januari nanti.

“Jika sampai tidak tepat waktu dikhawatirkan usulan rencana pemekaran kembali tertunda. 2019 itu tahun politik. Semua anggota dewan pastinya sibuk luar biasa menghadapi Pemilu. Jangan sampai hal itu menjadi kendala sehingga sidang paripurna tidak bisa dilaksanakan,” tandasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat