Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan Malam

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta Purwakarta menggelar Razia gabungan, pada Sabtu,(8/12/2018) malam. Operasi gabungan yang melibatkan personel Polres Purwakarta, Sub Den Pom 34 Purwakarta dan Satpol PP.

Dengan sasarannya tempat hiburan yang diduga dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Razia ini sesuai perintah pak Kapolres dalam rangka untuk Cipta kondisi menjelang tahun baru, dengan sasarannya tempat hiburan dan keramaian yang di anggap rawan ,terutama rawan terhadap peredaran narkoba dan minuman keras,” kata Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, usai kegiatan tersebut, Minggu (9/12/2018) dini hari.

Baca Juga:  Ada Link Porno di Buku Sosiologi, Syaiful Huda Pertanyakan Pengawasan Kemendikbud

Dari hasil operasi malam ini, lanjut dia, di tiga lokasi tempat hiburan malam, terjaring 11 orang pengunjung dengan hasil test urine positif memakai natkotika jenis Ganja.

Baca Juga:  Wow, Anggota DPR Dapat Rp.500 Juta Dari 2 Proyek Di Sumedang

“Untuk 11 orang yang positif, kita akan dilakukan pengembangan dan pendalaman. Selain itu kita dapatkan juga 36 botol miras berbagai jenis,” ucap Heri.

Tak hanya itu, lanjut dia, terjaring juga 5 orang pengunjung yang tidak memiliki identitas apapun.

Baca Juga:  Di Purwakarta Bakal Ada Gowes Sambil Beramal, Cek Tanggalnya Di Sini

“5 orang tanpa identitas, langkah kita serahkan ke Satpol PP, untuk dilakukan pendataan dan yang positif menggunakan narkotika langsung di dalaminya oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Razia seperti ini akan terus dilakukan mengingat peredaran narkoba sudah sangat meresahkan di Purwakarta,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat