Polres Majalengka Amankan Preman Yang Kerap Memalak Warga

JABARNEWS | MAJALENGKA – Tiga orang preman pemalak terpaksa diamankan petugas kepolisian Polres Majalengka karena dianggap meresahkan dan menakuti warga. Tiga preman tersebut yakni GA (43), CA (45) dan IG (23), mereka ditangkap di sekitar area pintu tol Cipali wilayah Kecamatan Kertajati.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga preman pemalak di wilayah Kertajati. Itu semua berdasarkan patroli di sejumlah titik rawan premanisme.

Baca Juga:  Bank Bjb Kembali Raih Indonesia Best Bank 2021 Versi Warta Ekonomi

“Kami akan terus melakukan patroli ke sejumlah wilayah rawan premanisme di Majalengka. Bukan hanya di Kertajati,” ungkapnya, Minggu (9/12).

Kapolres menambahkan selanjutnya ke-tiga preman tersebut diinterogasi dan ditegur serta diminta tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat umum tersebut. Di tangan mereka pihaknya mendapatkan barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 23.000,-, satu buah lampu lalu lintas dan satubuah bendera warnamerah.

Baca Juga:  Tiga RSUD Atasi Klaim BPJS Dengan Pinjam Bank

“Kepada masyarakat untuksegera melaporkan bilamana ada tindakan premanisme yang terlihat langsung, laporan bisa disampaikan ke polsek terdekat, atau bhabinkamtibmas. Penangkapan itu juga berdasarkan laporan dari warga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan Malam

Sementara itu salah sejumlah warga mengapresiasi penangkapan premanisme oleh pihak kepolisian. Pihaknya berharap agar mereka terus menjalankan tuposkinya sebagaimana mestinya.

“Itu kerja bagus, dengan demikian warga merasa aman,” ungkap sejumlah warga. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat