Peserta SKB CPNS! Hati-Hati Rayuan Gombal Para Calo

JABARNEWS | BANDUNG – Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diminta agar berhati-hati, jangan sampai tergoda rayuan calo yang mengaku bisa meloloskan.

Karena menurut Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung sistem seleksi saat ini sudah didesain sedemikian rupa sehingga tidak lagi rentan manipulasi.

“Kami menjamin tidak akan ada kecurangan dalam penentuan kelulusan para peserta seleksi CPNS Kota Bandung tahun 2018 ini,” imbau Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan A. Brillyana saat ditemui di Balai Kota Bandung.

Menurutnya, masih ada orang yang mengambil kesempatan dengan mengiming-imingi para peserta agar lulus seleksi CPNS. Padahal selain seleksi administrasi, tahapan di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota hanya tinggal SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB.

Baca Juga:  Harga Buah Tin Menggiurkan, Pemasaran Jadi Kendala

“Apalagi di pemerintah daerah bentuk SKB hanya tes CAT (Computer Assisted Test) berbeda dengan kementerian dan lembaga yang SKB nya terdapat tes kesehatan, psikometrik atau sebagainya tergantung kebutuhan,” katanya.

Yayan menyebutkan, kebutuhan formasi pada seleksi CPNS Kota Bandung sebanyak 790 orang dengan total pelamar sebanyak 19.169 orang. Dari jumlah tersebut, yang lolos seleksi administrasi sebanyak 14.698 pelamar dan yang lolos passing grade SKD sebanyak 674 orang. Setelah ada kebijakan perangkingan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sebanyak 1.730 orang yang berhak mengikuti SKB.

Baca Juga:  Kembali Marak Beredar Akun Medsos Palsu Bupati Anne Ratna Mustika

“SKB CPNS Kota Bandung dilaksanakan di Gedung Serbaguna Telkom University pada Minggu -Senin (9-10 Desember 2018) mendatang. Para peserta SKB tersebut dibagi menjadi empat sesi tes,” sebut Yayan.

Pada saatnya pelaksanaan tes, Yayan mengingatkan agar peserta hadir paling lambat 120 menit sebelum tes setiap sesi dimulai dan melakukan registrasi/validasi paling lambat 15 menit sebelum tes dimulai untuk kemudian mengisi daftar hadir.

Peserta hanya membawa hanya diperbolehkan membawa KTP-el atau Surat Keterangan Perekaman KTP-el yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kartu Peserta Ujian CPNS untuk ditunjukkan kepada Panitia.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Temukan Ribuan Pemilih Ganda

“Selain jangan tergoda ‘calo’, para peserta SKB CPNS Kota Bandung pun diimbau untuk berhati-hati saat menitipkan barang bawaannya. Sebaiknya minimalisir membawa barang dan menitipkan di tempat yang telah disediakan panitia karena waktu SKD juga ada beberapa laporan kehilangan barang karena menitipkan ke orang yang salah,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lengkap para peserta SKB dapat melihat laman website bkpp.bandung.go.id serta media sosial twitter dan facebook @bkppkotabandung. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat