Ngaku Anggota Reskrim Polres Purwakarta, Pria Yang Positif Konsumsi Ganja Ini Diciduk Di Tempat Karaoke 

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pria mengaku sebagai anggota Reskrim Polres Purwakarta, di tempat karaoke Inul Vista, Jalan Taman Pahlawan, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta, positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Rury Adi (22), polisi gadungan yang mengaku anggota di Unit 4, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta ini, diciduk saat hiburan bersama teman-temannya di tempat karaoke itu.

Baca Juga:  Kecelakaan Hebat Terjadi di Tol Cipularang Purwakarta, Satu Orang Tewas

“Iya betul, hasil test urine positif memakai natkotika jenis Ganja,” kata salah seorang petugas yang melakukan razia, Sabtu (8/12/2018) petang.

Baca Juga:  Fakta Baru Penyerang Dua Petani Tebu, FKamis Ternyata LSM Ilegal

Menurut petugas tersebut, pria itu tengah asik karokean bersama ketiga temannya dan dua orang perempuan yang diduga pemandu lagu (PL).

“Setelah diperiksa ternyata orang tersebut hanya pekerja harian lepas di Mapolres Purwakarta. Karena positif konsumsi narkoba jenis ganja, maka diamankan dulu di Mapolres Purwakarta, guna pengembangan,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya. (Gin)

Baca Juga:  Jabar Siapkan Lima Filling Station Oksigen, Ini Lokasinya

Jabarnews | Berita Jawa Barat