Rompi Oranye Untuk Pak Dirut

JABARNEWS | KARIKATUR – Setelah dilakukan penggeledahan di Perum Jasa Tirta II Purwakarta, Selasa (4/12/2018), akhirnya KPK mengantongi nama Djoko Saputra, Direktur Utama PJT II untuk dijadikan tersangka. Dia diduga tersangkut korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi pada tahun 2017.

Baca Juga:  Usulan Provinsi Bogor Raya Belum Masuk ke Meja DPRD Jabar

Djoko menggelembungkan anggaran mencapai Rp. 6,75 miliar dalam masa jabatannya sebagai Direktur Utama. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp. 3,6 miliar. Djoko dianggap menyalahgunakan wewenang jabatannya dan memperkaya diri. (Dod)

Baca Juga:  Honorer K2 Garut Tolak Permen Nomor 36 Tahun 2018

Jabarnews | Berita Jawa Barat