JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, membantah pria yang di ciduk di tempat karoke keluarga Inul Vista, Jalan Taman Pahlawan, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta, positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja itu anggota polisi.
“Iya yang semalam ke tangkap itu bukan anggota polisi, yang bertugas di unit 4 Satreskrim Polres Purwakarta. Itu hanya tukang bersih-bersih aja,” kata Handreas, saat dihubungi melalui selulernya, Minggu (9/12/2018).
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleran dengan narkoba, pada siapapun.
“Mau siapa pun itu, kalau narkoba ya harus ditegakkan hukum sesuai undang-undang. Bahkan anggota yang pakai pun apabila tertangkap ya silahkan diproses. Sebelumnya juga sudah saya ingatkan sama anggota saya ketika pertama kali masuk Purwakarta, saya gak akan toleran sama narkoba,” ucapnya.
Menurutnya, tersangka merupakan tukang bersih-bersih di Polres itu manfaatkan kedekatannya dengan polisi. Mungkin tersangka mengira bisa kebal hukum karena dekat dengan polisi.
“Polisi aja kalau salah ya pasti dihukum, apalagi ini cuma tukang bersih-bersih,” pungkasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat