Hati-hati Kosmetik Oplosan Diendorse Artis

JABARNEWS | KECANTIKAN – Berapa waktu lalu ditemukan kosmetik oplosan yang diiklankan beberapa artis ternama atau diendorse di sosial medianya.

Dikutip okezone.com, menurut seorang pengamat masalah obat dan kosmetik, Dr Freddy Wilmana, MFPM, SpFK, ada banyak efek samping hingga bahaya memakai kosmetik palsu.

Hal ini disebabkan oleh zat aktif berupa racun yang terkandung dalam kosmetik palsu akan menempel pada kulit, setelah itu tubuh secara otomatis menyerap zat tersebut, yang mana akan membawa zat racun tadi masuk ke dalam tubuh.

Mulai dari yang kecil-kecil seperti alergi dan sebagainya, tapi bahayanya adalah kalau zat ini diserap terlalu banyak kemudian disimpan di dalam tubuh, maka organ dalam tubuh tersebut (bisa) rusak.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Caleg Nasdem Majalengka

Kanker kulit juga bisa, tapi jarang. Tergantung zatnya apa yang dipakai. Hal yang kita khawatirkan justru pada organ tubuh yang tidak kelihatan, terutama ginjal.

Hal ini disebabkan oleh zat aktif berupa racun yang terkandung dalam kosmetik palsu akan menempel pada kulit, setelah itu tubuh secara otomatis menyerap zat tersebut, yang mana akan membawa zat racun tadi masuk ke dalam tubuh.

Nah, agar Anda tidak salah dengan membeli produk kosmetik palsu, simak cara memilih produk yang tepat berdasarkan penuturan Dr Freddy.

Cek Nomor Izin Edar

Menurut Dr Freddy, hal paling penting yang harus dilakukan untuk mengetahui apakah suatu produk kosmetik itu asli atau palsu adalah dengan mengecek nomor izin edarnya.

Baca Juga:  Launching Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok, Ini Daftar Penerimanya

“Sekarang kalau (lihat) dari kemasan agak sulit. Lihat saja, produk yang abal-abal, palsu, atau aspal (asli tapi palsu) itu bisa mirip sama yang asli. Paling baik sih cek nomor izin edarnya karena kalau yang beredar di Indonesia harus ada izin edar dari BPOM,” ujarnya.

Untuk bisa mengecek nomor izin edar, hal yang harus Anda lakukan hanyalah mengakses website BPOM melalui link https://cekbpom.pom.go.id/, lalu tinggal masukkan nomor izin edar suatu produk dan Anda akan menemukan hasilnya, apakah produk tersebut sudah terdaftar oleh BPOM atau belum.

Jangan terkecoh dengan iklan produk

Mungkin banyak dari Anda yang langsung tergoda untuk membeli sebuah produk kosmetik begitu melihat bahwa artis favorit Anda menggunakan produk tersebut. Padahal, belum tentu artis tersebut mengetahui kandungan yang terkandung dalam kosmetik yang mereka iklankan.

Baca Juga:  Puluhan Rumah Warga Di Desa Cisitu Sumedang Diterjang Puting Beliung

Atau Anda mungkin juga terkecoh dengan label bahwa produk tersebut diimpor dari luar negeri.

Jadi, jangan mudah terkecoh dengan iklan suatu produk, tidak peduli siapa artis pengiklannya atau apakah produk itu diimpor dari luar negeri.

Apabila Anda membeli suatu produk kosmetik secara online. Kadang di toko online pun ada produk yang mencantumkan nomor izin edar, tapi pastikan Anda benar-benar mengecek apakah nomor tersebut sudah terdaftar atau belum.

“Jadi yang paling penting adalah apakah (produk) punya izin resmi atau tidak. Itu bisa dicek secara online,” ujarnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat