Sidak Tidak Bawa Inspektorat, Jaksa Sindir Cellica Cuma Narsis

JABARNEWS | KARAWANG – Kejaksaan Negeri Karawang sindir aksi turun Bupati Karawang Hj. Cellica Nurrachadianna saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) proyek pembangunan pedestrian senilai Rp. 15 Miliar hanya tampilan di media.

Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, F. Makki, sidak yang dilakukan oleh Bupati Cellica beberapa hari lalu merupakan sikap “Narsis”.

“Kalau Bupati cuma hanya sidak tanpa bawa Inspektorat, narsis !,” kata F. Makki seraya diaminni oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie.

“Itu narsis,” cetus Rohayatie.

Dikatakan Makki jika bukan hanya tampilan di media, Bupati seharusnya menggandeng Kepala Dinas dan Inspektorat secara bersamaan. Mengapa demikian, Karena Inspektorat punya kewenangan untuk melakukan sidak. Kepala dinas terkait pun seharusnya menggandeng Inspektorat untuk melakukan sidak.

Baca Juga:  Sekda Kota Bandung: Kawasan Dago Siap Ditata

“Jika seandainya Bupati memang bukan hanya untuk tampilan dimedia kenapa tidak ada tindak lanjutnya dan kenapa tidak didampingi oleh inspektorat,” sindirnya.

Kembali disindir oleh F. Makki, seharusnya Bupati Karawang menindaklanjuti hasil sidaknya dengan mengeluarkan surat edaran untuk memerintahkan Inspektorat melakukan audit proyek tersebut.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Apresiasi Kinerja Kepolisian

Karena kejaksaan sendiri tidak mempunyai kewenangan untuk bisa melakukan sidak seperti Bupati dan Inspektorat.

“Inspektorat biar menghitung kejanggalan proyek tersebut, apakah sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) atau tidak,” jelasnya.

Namun demikian, tambahnya, jika memang ada temuan kecurangan mengenai proyek pembangunan pedestrian senilai belasan miliar rupiah tersebut. Dengan memiliki cukup bukti dan dokumentasi maka Kejaksaan akan dapat menindaklanjutinya. Karena dalam hal ini Kejaksaan membutuhkan bukti yang cukup.

“Jika memang ada temuan kecurangan, kumpulkan dulu bukti dan bukti dokumentasi, simpan dan kita bersabar sampai beberapa bulan masuk ke pemeliharaan baru kita bisa tindaklanjuti,” tandasnya.

Baca Juga:  BOR di Kota Bogor 29,4 persen, Bima Arya: Kasus Positif Covid-19 Jauh Menurun

Seperti diketahui ramai di pemberitaan baik cetak maupun online dan di media sosial jika Bupati Cellica Nurrachadianna melakukan sidak terhadap proyek pembangunan drainase belasan miliar rupiah, disepanjang jalan protokol Ahmad Yani By Pass Karawang Kota.

Bupati tidak bisa menyembunyikan kemarahannya setelah melihat langsung proyek itu dikerjakan asal-asalan, sehingga kualitas pekerjaannya buruk, serta di luar spesifikasi yang direncanakan [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat