Pemkab Purwakarta Genjot Upsus Pajale

JABARNEWS | PURWAKARTA – Melalui Dinas Pangan dan Pertanian, Pemkab Purwakarta gelar Gerakan Tanam Padi MT 2018/2019 pada Kelompok Tani Siliwangi, Desa Nagrak Kecamatan Darangdan, Purwakarta.

“Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, terus menggenjot program Upaya Khusus Padi Jagung dan Kedelai (Upsus Pajale) melalui kegiatan gerakan tanam padi yang dirangkaikan dengan pencanangan tanam pengembangan padi organik,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan, Kamis (6/12).

Baca Juga:  UPTD Litbang Keramik Plered Jadi Referensi Pengrajin Luar Purwakarta

Menurutnya, pada kegiatan ini petani yang tergabung dalam kelompok tani mendapatkan bantuan berupa bibit varietas inpari 32, pupuk kompos, pupuk organik cair dari pemerintah melalui anggaran pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta.

“Dalam rangka mempercepat penanaman, maka dilakukan gerakan tanam padi yang dilaksanakan di Kelompok Tani Siliwangi Desa Nagrak Kecamatan Darangdan, yang melibatkan anggota kelompok tani sekitar 100 orang, adapun alokasi pengembangan padi organik di Poktan Siliwangi seluas 25 hektar,” ucap Agus.

Baca Juga:  Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih di Masjid, Ini Aturannya

Kadis juga mengatakan, pelaksanaan kegiatan pengembangan padi organik ini merupakan upaya ektensifikasi dan intensifikasi yang dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan kualitas mutu hasil pertanian.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Siliwangi Desa Nagrak, Dadang mengapresiasi respon dan upaya pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta dalam peningkatan hasil pertanian padi, jagung dan kedelai. “Hal ini menjadikan para petani khususnya di Desa Nagrak, bisa lebih bersemangat dengan harapan hasil tanam yang maksimal,” kata Dadang.

Baca Juga:  Ketum PBNU Minta Masyarakat Shalat Tarawih Di Rumah

Diketahui, pada acara gerakan tanam tersebut, selain Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta. Nampak hadir Camat Darangdan, Danramil Kec Darangdan, Kapolsek Darangdan, Kepala Desa Nagrak dan Perwakilan PT Pupuk Kujang. (jar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat