Kasus Tanah Cibeureum, Mantan Wali Kota Cimahi Segera Disidangkan

JABARNEWS | CIMAHI – Berkas perkara mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija, dalam kasus tindak pidana korupsi pengambilan lahan tanah Cibeureum segera dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan.

Kepastian itu ditegaskan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menargetkan

Diketahui, Itoc terlibat dugaan penyalahgunaan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) dan PT Lingga Buana Wisesa.

Itoc sendiri saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung dalam kasus proyek pembangunan Pasar Atas Baru (PAB).

Baca Juga:  Bikin Geleng Kepala, Pedagang Pasar Cileungsi Tolak Rapid Test

“Tersangka tindak pidana korupsi pengambilan lahan tanah Cibeureum atas nama Itoc Tochija bisa dilimpahkan ke pengadilan akhir tahun ini,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cimahi, Romadu Novelino, di Kejari Cimahi, dikutip jabarekspres.com, Selasa (11/12/2018).

Dikatakannya, Tim Penyidik Kejari Cimahi sampai saat ini masih menunggu hasil akhir penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tersebut.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengelola Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 37 miliar, dari total penyertaan modal yang mencapai Rp 42 miliar.

Baca Juga:  Diboyong Masuk Tahanan Polda Metro Jaya, Selebgram Asal Bandung Medina Zein Mewek

“Selain Itoc, ada juga tersangka lain yang kini masih dalam pengembangan Kejari Cimahi. Yakni Idris Ismail sebagai pengusaha serta pemilik lahan dan mantan Ketua DPRD Kota Cimahi, Rd. Sutarja, yang namanya sudah gugur sebagai tersangka karena meninggal dunia,” sebut Romadu.

Dia menambahkan, saat ini Tim Penyidik Kejari Cimahi juga telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut. Tersangka baru yang berinisial AS tersebut sebelumnya adalah mantan Direktur Utama PDJM.

Baca Juga:  Cek di Sini! Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi SBMPTN 2021

“Untuk total tersangka sampai saat ini ada empat orang, satu meninggal dunia,” katanya.

Kepala Kejari Cimahi, Harjo, menuturkan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Dia berharap kasus yang membelit Itoc Tochija itu segera selesai.

“Mudah-mudahan secepatnya perkara dilimpahkan ke pengadilan,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat