Berjasa Bantu TKI, Purwakarta diganjar HWP Award Kemenlu RI

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dianggap berjasa membantu permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Purwakarta menjadi satu-satunya pemerintah daerah tingkat Kabupaten dan Provinsi yang mendapatkan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan Awards (HWPA) tahun 2018 untuk kategori Pemerintah Daerah.

Selain Pemkab Purwakarta, ada 18 penerima penghargaan lainnya untuk kategori perorangan, masyarakat madani, Jurnalis maupun kategori lembaga di bawah Kementerian Luar Negeri.

Penghargaan bergengsi yang rutin digelar tiap tahun oleh Kementerian Luar Negeri ini menganggap Purwakarta sebagai pemerintah daerah yang dinilai berjasa dalam melindungi warganya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sekaligus membantu jika Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami masalah di luar negeri.

Pada malam penganugerahan, Jumat (7/12) pekan lalu Jakarta, Purwakarta diwakili kepala Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Purwakarta, Titov Firman. Ia menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah mereka lakukan demi membantu WNI yang sedang berada di luar negeri. Apa yang dikerjakan oleh pihak Kemenlu dalam upaya perlindungan pun sudah beyond of duty,” ujar mantan Menteri Luar Negeri periode 2001-2009 yang juga penggagas HWP Awards, Hassan Wirajuda saat menyampaikan sambutannya di Ruang Nusantara Kemlu RI.

Lalu, Selasa (11/12) Kadisnaker Purwakarta, Titov menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Anne Ratna di Bale Nagri, Komplek Pemkab Purwakarta. Mendapat penghargaan ini, Bupati Anne nampak sumringah. Kinerja dan pelayanan jajarannya di Dinas Tenaga Kerja cukup berhasil terutama dalam perlindungan TKI di luar negeri.

Menurut Anne, keberhasilan ini tentu merupakan upaya keras pemerintahan pada periode sebelum ia menjabat. Untuk itu, pihaknya kini akan terus meneruskan apa yang menjadi program dan keberpihakan pemerintah daerah dalam pelayanan dan perlindungan terhadap warga Purwakarta yang berada di luar negeri.

Baca Juga:  Teryata Ini Peyebab, Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora

“Tentu ini prestasi, kami akan teruskan program yang bagus ini. Untuk pelayanan dan perlindungan warga kami yang berada di luar negeri,” kata Anne.

Ia menjelaskan, data di Disnaker Purwakarta selama rentang waktu 2015-2018 ini, telah menerima laporan adanya puluhan kasus yang melibatkan TKI asal Purwakarta di luar negeri.

Hampir seluruhnya dapat ditangani dengan sigap dan cepat oleh Dinas Tenaga Kerja Purwakarta. Kasus-kasus yang muncul didominasi oleh kasus hilang kontak TKI asal Purwakarta di luar negeri dan keterlambatan pembayaran gaji oleh majikan.

Termasuk adanya kasus TKI yang sakit hingga meninggal dunia yang membutuhkan pemulangan ke tanah air. Tak jarang, biaya yang muncul dalam upaya pemulangan TKI ini, jika tidak dapat ditanggulangi pihak majikannya, biasanya dibebankan pada bantuan sosial APBD Purwakarta.

Baca Juga:  Kabar Duka, Paranormal Mba You Meninggal Dunia

“Nah itu, kadang beberapa kasus pemulangan TKI, kita yang tanggung biaya pemulangannya juga. Kan kalau sudah over stay, habis kontrak dengan majikan dan perusahaan yang memberangkatkannya, sudah bukan tanggungjawab keduanya. Kita yang tangani,” ucapnya.

Sementara itu, Disnaker Purwakarta hingga saat ini masih menangani 3 kasus terkait TKI asal Purwakarta di luar negeri. Dua kasus diantaranya hilang kontak yang dilaporkan pihak keluarga, dan satu kasus adalah pemulangan jenazah.

“Kita sudah koordinasi dengan kementerian luar negeri dengan berkirim surat. Prosesnya akan segera kita selesaikan. Tentu ini harus diselesaikan secepatnya,” demikian Titov. (jar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat