Nekat, Pengendara Sepeda Motor Masuk Tol Cipularang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Mengaku tak tahu jalan, pengendara sepeda motor yang berboncengan nekat melintasi ruas Tol Cipularang, Selasa (11/12/2018) petang. Keduanya masuk dari arah Padalarang hendak ke Cimahi.

Pengendara motor bernopol D 2804 SAN terpaksa diberhentikan Petugas Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang. Menurut petugas, dua orang pemotor ini mengaku tidak mengetauhi jalan ke tempat tujuan sehingga memasuki jalur tol.

Baca Juga:  Empat Remaja di Ciamis Kejar Geng Motor, Berakhir di Rumah Sakit

“Ditemukan langsung oleh Ka-Induk Tol Cipularang, AKP Putri yang sedang melakukan patroli di jalur tol di perbatasan Bandung Barat dan Purwakarta. Setelah diberhentikan dan dimintai keterangan awal, mereka tidak mengetahui jalan ini jalan tol dan tidak mengetahui jalan ke arah tujuan,” ujar Kanit PJR Tol Cipularang, Aiptu Teguh Subiantoro, kepada awak media, Rabu (12/12/2018)

Baca Juga:  Wanita Muda Diduga Pelakor Tewas Usai Lompat dari Lantai 12 Apartemen

Teguh menambahkan, motor yang dikendarai oleh Bagus Setiawan (25), warga Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat itu, memutar balik di tengah jalan tol. Dia juga tidak mengenakan helm dan tidak memiliki surat izin berkendara.

“Karena merasa salah jalan, ia (pemotor) mendobrak (putar balik) di tempat putar balik khusus petugas. Itu dilarang dan membahayakan pengendara yang melintas,” ucapnya.

Baca Juga:  Rupiah Lanjut Menguat 45 Poin Jadi Rp14.805 USD

Untuk menindaklanjuti insiden ini, petugas mengangkut sepeda motor menggunakan kendaraan derek dan dievakuasi ke full derek Jatiluhur.

“Pengendara motor tersebut kami beri sanksi berupa surat tilang karena telah melanggar aturan berlalu lintas di jalur tol,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat