Perbup Diabaikan, Siswa Di Purwakarta Yang Gunakan Kendaraan Bermotor Kembali Marak

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kendati Pemkab Purwakarta telah melarang siswa menggunakan kendaraan bermotor, namun siswa yang mengendarai kendaraan bermotor kembali marak .

Larangan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tauran dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Oleh Peseta Didik. Perbup itu diterbitkan pada masa Bupati Purwakarta sebelumnya, Dedi Mulyadi.

Melihat kondisi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta mengingatkan kembali Perbup tersebut kepada peserta didik.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Depok, Si Doel Maju?

“Perbup itu masih berlaku, dan sanki juga tetap masa,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Disdik Kabupaten Purwakarta, Kusnandar, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (10/12/2018).

Pihaknya mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawasi perilaku peserta didik. Sebab, menurutnya, peserta didik tidak hanya tanggung jawab pihak sekolah, melainkan tanggung jawab bersama.

Baca Juga:  Ehem! Kang Dedi Mulyadi Disebut Calon Potensial Menjabat Menteri

“Guru tidak mungkin mengawasi peserta didiknya selama 24 jam, peran orang tua dan warga sekitar sangat diperlukan dalam hal ini,” kata dia.

Ia mengatakan, untuk meminimalisir peserta didik menggunakan kendaraan bermotor, pihaknya telah mengaktifkan gerakan disiplin siswa (GDS) mulai dari sekolah hingga ke tingkat kabupaten. Fungsi dari GDS tersebut yakni melakukan pengawasan perilaku siswa selama di sekolah dan di luar sekolah.

Baca Juga:  Benarkah Bakal Ada Tersangka Baru Dari Kasus Prostitusi TA?

“Di sekolah ada guru, di tingkat kecamatan guru saling koordinasi tiap-tiap sekolah, sementara di tingkat kabupaten yaitu berkoordinasi dengan Disdik. Jika mengetahui ada peserta didik menggunakan kendaraan bermotor atau melakukan tindakan anarkis segera laporkan, maka kami akan segera melakukan pembinaan kepada peserta didik yang bersangkutan,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat