Pemkot Cirebon Dan Daop III Cirebon Bahas Lahan Sengketa

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon membuka komunikasi dengan PT Kereta Api Indonesia, (Persero) Daop III Cirebon terkait banyaknya deadlock atau tunggakan sewa lahan milik KAI oleh masyarakat di Kota Cirebon.

Wakil Walikota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Daop III Cirebon mengatakan, pihaknya baru mengetahui jika seluruh aset milik Daop III Cirebon di wilayahnya (Kota Cirebon) telah tersertifikasi, sebab selama ini dirinya kerap mendapatkan laporan masyarakat terkait penggunaan aset lahan.

Baca Juga:  Ingin Naik Pesawat Di Tengah Pandemi, Simak Info Penting Ini

Dia menuturkan informasi terkait aset milik Daop III Cirebon yang telah tersertifikasi akan disosialisasikan kepada masyarakat akan tetapi selaku Pemda akan tetap mengakomodasi laporan dan aspirasi dari masyarakat.

“Keluhan yang datang ke kami, harga sewa lahan milik Daop III Cirebon terlalu mahal, dan ini telah kami sampaikan,” katanya, Selasa (18/12/2018).

Eti menuturkan, informasi dari Daop III Cirebon tercatat 141 KK yang menempati aset di Jalan Tanda Barat yang mengalami deadlock pembayaran sejak 2011 lalu.

Baca Juga:  Mantul.. Labkesda Jabar Klaim Mampu Uji 3.000 Sampel Usap Per Hari

“Solusi dari permasalahan yang ada harus dibicarakan dengan pihak-pihak terkait agar ada solusi yang tepat,” ungkapnya

Sementara itu, Vice President DAOP III Cirebon, Ida Hidayati mengungkapkan beberapa aspirasi dari masyarakat yang disampaikan lewat Pemda Kota Cirebon telah diterima dan akan ditindaklanjuti agar ada solusi yang tepat.

Baca Juga:  Bak Minta Jatah Bansos, Warga Antre di PA Soreang Untuk Ajukan Cerai

“Perlu diteliti lebih dalam apakah deadlock, disebabkan harga atau ada hal lain yang menyebabkan penyewa tidak taat pada kontrak,” ujarnya.

Ida menambahkan, salah satu solusi untuk menanggulangi deadlock yaitu dengan cara sosialisasi kepada instansi terkait seperti Pemda Kota Cirebon dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Pemberitahuan lisan dan tulisan telah dilayangkan kepada penyewa yang deadlock dalam pembayaran sambil kita gali permasalahannya,” tambahnya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat