Kementerian LHK Dan Anggota DPR Serahkan 10 Unit Motor Sampah Di Subang

JABARNES | SUBANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDIP Hj Denny Jaya Abri Yani menyerahkan 10 unit sepeda motor sampah, belum lama ini.

Ke-10 unit motor roda tiga ini diberikan kepada masing perwakilan desa dari kecamatan, Ciater, Pagaden, Sukasari, Patokbesi, Tambakdahan, Legonkulon, Jalancagak, dan kecamatan lainnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Amankan Puluhan Miras

Abri Yani mengatakan, pemberian motor roda tiga yang diperuntukan sampah itu nnisa multifungsi terutama dalam penanganan sampah. “Iya, motor ini memang untuk angkut sampah. Terutama, menyangkut sampah di pemukiman warga, ” kata Abri di sela kegiatan resesnya di wilayah Pantura Subang.

Menurut dia, program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini, dalam rangka Menuju Indonesia bersih sampah 2020. Presiden Joko Widodo yang sudah berjanji pada dunia akan mempertahankan suhu 2 persen, dan KLH bergerak cepat direspon dengan bantuan motor sampah.

Baca Juga:  Inilah Kasus yang Ditangani PN Tipikor Bandung Awal 2019 Curi Perhatian Publik

“Kami berharap semoga bantuan ini bisa bermanfaat, terlebih dalam penanganan masalah sampah yang sangat mengganggu masyarakat,” katanya

Kades Sukareja Dede Dartim sangat mengapresiasi pemberian motor roda tiga tepat guna tersebut. Ia berharap, ke depannya ada bantuan penunjang, seperti bak sampah dan pembangunan TPA.

Baca Juga:  Kalahkan Borneo FC, Gomez Banggakan Para Punggawanya

“Kita sudah punya tanah untuk dijadikan TPA, namun belum punya anggaran untuk membangunnya. Mudah mudahan, Bu Dewan bisa memfasilitasi pembangunan TPA dan bak sampah di Desa Sukareja ini,” harap Kades. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat