Selundupkan Kokain, Artis Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

JABARNEWS | JAKARTA – Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus mendalami dugaan keterkaitan pesinetron Steve Emmanuel dengan sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan kokain seberat 92,04 gram. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, memastikan Steve Emmanuel membeli narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat narkotika internasional.

“Yang pasti kalau sudah membeli dalam jumlah sekitar itu, saya pastikan membelinya pasti dari salah satu jaringan internasional,” ujar AKBP Erick, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga:  Setelah Hari Kemerdekaan, 27 SMA/SMK di Bandung Barat Gelar Sekolah Tatap Muka

Steve Emmanuel diketahui membeli kokain di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018. Polisi menganggap jumlah kokain yang dibawa Steve Emmanuel cukup besar hingga bisa lolos dari pengawasan pihak keamanan bandara.

Erick mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Steve membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju. “Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain, red) ke dalam baju, kemudian ditaruh di koper. Kami akan selidiki kembali, gimana itu bisa tidak terdeteksi,” ujar Erick.

Baca Juga:  Gempa Bumi Magnitudo 4.0 Guncang Nias Utara, Dirasakan Masyarakat Lahewa

Sementara itu, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta sudah menyimpan nama pemasok kokain Steve untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah ada data, nama pemasok atau yang menjual di Belanda, nanti kami tunggu perintah dari pimpinan apakah akan kami perlu dalami atau tidak ke Belanda sana,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, Steve Emmanuel menggunakan narkoba sejak 2008. Artinya sudah sepuluh tahun dirinya mengonsumsi narkoba.

Steve Emmanuel ditangkap Timsus III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT001/014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Jumat (21/12). Ia ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Tekan Kemacetan, Pemudik Diminta Patuh Soal Aturan Istirahat 30 Menit di Rest Area

Bintang yang melejit namanya lewat sinetron “Siapa Takut Jatuh Cinta” itu terbukti menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawanya dari Belanda. Dirinya sudah mengonsumsi sekitar delapan gram.

Setelah dilakukan tes urin terhadapnya dalam penangkapan tersebut, Steve juga positif menggunakan narkoba. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat