Polisi Segel Rumah Tempat Berjualan Miras Di Plered Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Citra Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta lagi-lagi menjadi sorotan masyarakat. Hal yang menjadi sorotan tersebut adalah peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang kian merajalela dan tak terbendung.

Lebih mengkhawatirkan lagi karena konsumen miras didominasi kawula muda. Hal ini didukung banyaknya tempat peredaran dan konsumsi miras di sejumlah titik di kawasan Kecamatan Plered.

Berkat respon cepat yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta, salah satu tepat penjual miras di Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta diberi garis Polisi.

Baca Juga:  Simak, Beberpa Studio di Hollywood Rilis Jadwal Film Terbaru

“Tempat tersebut kami segel, sebab sudah kali ke dua, tempat tersebut kami razia dan melanggar pernyataan yang tidak akan menjual miras lagi,” kata Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, saat dihubungi melalui selulernya, Jumat (4/1/2019).

Dia menambahkan, banyaknya aduan dari masyarakat tentang tempat tersebut masih menjual miras padahal sudah sering dirazia polisi.

“Ini merupakan efek jera terhadap para penjual miras di wilayah Purwakarta, satu kali dirazia kita sidangkan dan bikin surat peyataan. Jika kedua kali kena lagi razia, maka kami lakukan hal yang sama, dan jika ketiga kali masih juga melanggar surat pernyataan maka kita lakukan penyegelan seperti ini,” katanya.

Baca Juga:  Razia Masker di Cianjur, Sebanyak 171 Pelanggar Diberi Sanksi Sosial

Menurut Heri, kondisi masyarakat yang suka menenggak minuman beralkohol sangatlah menghawatirkan. Miras telah dikonsumsi berbagai kalangan, bahkan sudah menyasar ke kalangan pelajar.

Baca Juga:  Satpol PP Di Cirebon Bongkar Paksa Bangli, Ternyata Karena Ini

“Salah satu penyebab terjadinya kejahatan di Purwakarta, karena miras. Selain itu miras juga menimbulkan orang meninggal, buta penglihatan, pemerkosaan, KDRT, dan perkelahian masal,” kata Heri.

Oleh karena itu, lanjut dia, Jajaran Polres Purwakarta akan terus gencar melakukan razia miras di wilayah Purwakarta.

“Sesuai dengan arahan dari Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi untuk terus gencar melakukan razia miras,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat