Warga Cipadung Bandung Ini Bingung Terbelit Utang Pinjaman Online, Satgas Anti-Rentenir Putar Otak Cari Solusi

JABARNEWS | BANDUNG – Ati Rianti, warga Cipadung, Kota Bandung mengaku telah menjadi korban rentenir.

Hal itu terjadi saat usahanya, kredit kerudung, terpuruk bahkan hingga ditipu orang.

“Saya dikasih tahu teman pinjam saja ke online, lalu saya pinjam Rp. 5 juta. Dari situ saya bayar, terus saya pinjam lagi ke beberapa online sampai akhirnya berjumlah Rp. 29 juta,” terang janda anak satu itu, saat bertandang ke Balai Kota dan kebetulan bertemu Satgas Anti-Rentenir.

Baca Juga:  Apes! Terekam CCTV, Maling Motor di Asahan Ditembak Polisi

Sampai hari ini, kata Ati, para peminjam online itu, sering menteror dirinya. Bahkan mengancam akan melaporkan ke polisi jika tak kunjung dibayar.

“Saya bingung mau bayar tapi yang bawa barang saya itu nipu. Saya sempat pinjam ke salah satu online dan harus iuran dulu Rp. 1 juta lebih, nanti diberi pinjam. Tapi sampai sekarang tidak ada pinjaman itu, malah saya dikeluarkan dari grup WA nya,” keluhnya.

Baca Juga:  Komplotan Curanmor Ditangkap Polres Cimahi, Satu Pelaku Terancam Gagal Nikah

Sebelumnya Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, Satgas Anti-Rentenir telah memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang bahaya terjebak rentenir.

“Bukan itu saja, kemudian mereka juga memberikan advokasi ketika masyarakat terjebak hutang besar mereka membantu, memfasilitasi si pengutang ke peminjam, biasanya sampai bunga dihapuskan,” tegas Oded, usai menerima Satgas Anti-Rentenir, di Balai Kota, Senin (7/1/2019).

Menurut Oded, berdasarkan laporan Satgas sudah banyak korban rentenir dibantu.

Baca Juga:  Sindir Pemkab Purwakarta, Video Warga Mancing di Jalan Rusak Viral

“Tadi saya menekankan, tidak kalah penting agar ke depan bisa bersinergi dan koordinasi dengan semua pihak, seperti ustad, kiayi. Karena prinsip dasar berhutang itu ada dua, karena kondisi ekonomi, ‘resep, hoby, dan ateul mun teu minjam,” jelasnya.

Ketua Harian Satgas Anti-Rentenir, Saji Sonjaya, mengatakan, pihaknya masih mencari penjelasan apakah pinjaman online itu bisa dikatakan rentenir atau bukan. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat