Kadiskoperindag Purwakarta: Segera Terbitkan Perda Yang Mengatur SPBU Mini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Purwakarta, khawatir dengan Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini tanpa fasilitas keamanan yang memadai yang terus menjamur di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Melihat kondisi tersebut, Kepala Diskoperindag Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna, berharap Pemda Purwakarta segera membuat sekaligus menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait SPBU Mini itu sendiri.

Sehingga, Perda tersebut akan menjadi sebuah dasar bagi pihak Disekoperindag Purwakarta untuk menyentuh dan menindak setiap pemilik SPBU Mini tersebut.

Baca Juga:  KPK Soroti Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Soal Ini

“Mirisnya, hingga saat ini para pelaku usaha SPBU mini belum mengantongi izin ataupun payung hukum bagi usaha mereka ini,” kata Kadiskoperindag Purwakarta, Entis Sutisna, melalui pesan singkatnya, Kamis (10/1/2019).

Hingga saat ini, Entis mengaku belum memiliki data terkait jumlah SPBU Mini di Purwakarta. Bahkan, belum pernah ada koordinasi atau dari satupun para pelaku usaha SPBU mini tersebut.

Baca Juga:  Tradisi Munggahan Jelang Ramadhan di Waduk Cirata Tahun Ini Sunyi Senyap

“Hingga saat ini kami hanya bisa sebatas memberikan sosialisasi terhadap mereka untuk selalu waspada menjaga keamanan di sekitar SPBU mini mereka,” jelas Entis.

Tak hanya kepada Pemda Purwakarta, Entis juga meminta kepada para anggota DPRD untuk segera menindak lanjuti standarisasi atau aturan bagi para pelaku usaha SPBU Mini di Purwakarta.

“Jika diteliti, potensi terjadinya kebakaran dari SPBU mini ini sangatlah besar. Bayangkan saja, mesin pompa yang dipakai hanya mesin pompa biasa yang tidak memiliki fasilitas otomatis menutup aliran bahan bakar dari dalam tangki ketika terjadinya kebakaran,” ucap Entis.

Baca Juga:  Giring Digadangkan Maju Pada Pilpres 2024, Begini Pengakuannya

Dengan demikian, ia menilai peraturan terkait SPBU mini tersebut merupakan hal yang butuh perhatian serius. Baik itu dari Pemda maupun Anggota DPRD Purwakarta.

“Saya khawatir jika terus dibiarkan suatu saat akan terjadi hal buruk yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat