Ketua Satgas Saber Pungli: Sektor Perizinan Masih Jadi Primadona

JABARNEWS | BANDUNG – Sektor perizinan masih menjadi tempat paling rawan untuk terjadi pungutan liar (pungli). Hal tersebut diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli RI, Endang Agustian.

“Saya sampaikan, yang pertama ada Kementerian Dalam Negeri, ini kaitannya dengan perizinan, sekarang kan ada perizinan terpadu satu pintu, itu kan endingnya di situ. Tapi hulunya, kan ada izin untuk SPPL, izin lain-lainnya, tapi semuanya akan berakhir di PTSP, di situ,” ungkap Endang saat ditemui dalam acara sarasehan (Masyarakat Anti Pungli Indonesia) MAPI di Kota Bandung, Jumat (11/1/2019).

Ia mengatakan, sejak satgas ini dibentuk pada 20 Oktober 2016 lalu, laporan pungli di Jawa Barat merupakan yang terbanyak di Indonesia. Terkait hal tersebut menurutnya terdapat beberapa faktor di antaranya, banyak jumlah penduduk Jawa Barat dari pada provinsi lainnya.

Baca Juga:  Ngeri! Luhut Beri Pesan ke Pengganti Presiden Jokowi: Lu Kerjain Ini, Jangan Banyak Omong!

“Kedua, wilayah yang terdekat dengan Jakarta. Kemudian yang berkembang juga adalah Jawa Barat setelah Jakarta. Jadi itulah konsekuensi logis daerah berkembang pasti banyak masalah,” ujar Endang.

Setiap laporan pengaduan yang masuk, kata dia, akan dipantau Pokja intelijen, setelah ditemukan indikasi baru dilakukan upaya Pokja Penindakan.

Dengan tingginya jumlah aduan pungli di Jawa Barat, terdapat dua sisi pandangan pertama tingginya kesadaran masyarakat akan pungli. Di sisi, lain masih banyaknya kasus pungli yang terjadi. Meski demikian menurutnya bukan berarti di luar provinsi yang banyak mendapatkan laporan pungli tidak masalah, pasti ada, hanya dengan kadar yang berbeda.

Baca Juga:  Begini Cara Partai Gelora Jadi Ujung Tombak Kemenangan di Pilbub Bandung

Selain di sektor perizinan, Endang juga mengungkapkan sektor lainnya yang menjadi rawa akan pungli. Yakni, sektor pendidikan, menurutnya banyak pengaduan masyarakat terkait pungli di sektor pendidikan.

“Jadi harus dibedakan nih di komite sekolah mana ini pungutan, bantuan, dan sumbangan. Kalau sumbangan ini kan tidak mengikat sifatnya jadi boleh siapapun juga entah Rp 50 ribu, tapi kalau sumbangan ini ditetapkan semua orang hingga Rp2 juta misalnya, ini masalah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenkominfo Deteksi 86 Hoaks Virus Corona

Bagi masyarakat yang menemukan pungli dapat segera melaporkannya melalui call center Satgas Saber Pungli di 193, atau SMS ke 1193. Masyarakat juga dapat langsung mendatangi kantor Satgas Saber Pungli di Jalan Merdeka Barat No 15, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MAPI, Budi Suryo Santoso mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran kalau pungli yang terjadi di sekitanya. Sehingga, pihaknya telah meluncurkan website www.mapiaberpungli.co.id, agar masyarakat mendapatkan edukasi tentang pungli, aduan dan lain sebagainya. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat