DPRD: Pemkab Bandung Jangan Mudah Keluarkan Izin Untuk Developer

JABARNEWS | RANCAEKEK – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H Cecep Suhendar mengharapkan kepada Pemkab Bandung melalui bagian dinas perizinan jangan mudah memberikan atau mengeluarkan izin terhadap pengembang perumahan yang akan mendirikan komplek perumahan di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Rancaekek.

“Sebenarnya, saya sempat menyampaikan kondisi perumahan di Rancaekek kepada Pemkab. Bandung. Jangan mudah memberikan izin kepada pengembang yang akan membangun perumahan,” kata Cecep wartawan saat meninjau lokasi bencana angin puting beliung di Komplek Perumahan Rancaekek Permai 2, Kecamatan Rancaekek, Sabtu (12/1/2019).

Sebab, katanya, kawasan Rancaekek masuk pada daerah rawan banjir musiman di saat turun hujan pada setiap tahunnya. Apalagi, kawasan Rancaekek dialiri Sungai Cikijing, Sungai Cimande, Sungai Citarik, dan Sungai Cikeruh.

Baca Juga:  Inilah 10 Perjalanan Karier DJ Legendaris Avicii Semasa Hidupnya

“Diperparah lagi, Kawasan Sumedang yang sebelumnya menjadi daerah resapan air, kini mulai berkurang karena banyak berdiri bangunan dan pabrik,” katanya.

Akibatnya, kata Cecep, air yang berasal dari Kawasan Sumedang mengalir ke Rancaekek. “Makanya, jangan mudah memberikan izin. Kami berharap ada kajian teknis analisis dampak lingkungan. Termasuk ada kajian amdal di kawasan perumahan Rancaekek Permai 2. Komplek perumahan ini, di saat kemarau saja banjir karena permukaan tanahnya sejajar dengan Sungai Cikijing,” katanya.

Baca Juga:  Polda Jabar: Jangan Takut, Teroris adalah Musuh Bersama

Cecep berharap ada peninjauan ulang izin yang diberikan kepada pengembang perumahan tersebut. Hal ini bersamaan dengan pembahasan perbaikan rumah, karena rumah mereka masih cicilan. “Ini masih tanggung jawab pengembang dalam penataan di kawasan perumahan tersebut,” katanya.

Cecep berharap untuk menata lingkungan di komplek perumahan tersebut, yaitu dengan cara normalisasi Sungai Cikijing untuk mengurangi banjir di kawasan perumahan tersebut.

“Selain itu harus membangun danau retensi untuk menampung air, sebagai solusi penanggulangan banjir Rancaekek. Selain itu pemasangan pompa air untuk pencegahan atau penanggulangan banjir,” kata Cecep.

Sama halnya yang dikatakan tokoh masyarakat Kecamatan Rancaekek Budimantara. Menurutnya, amdal pembangunan komplek Perumahan Rancaekek Permai 2 harus ditinjau ulang. “Jangan sampai kawasan ini rawan banjir di saat memasuki musim hujan maupun kemarau,” kata Budimantara.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sindir Aparat Hukum yang Cari-Cari Kesalahan Investor

Ia menambahkan, komplek perumahan tersebut tidak didukung dengan fasilitas umum dan fasilitas khusus untuk masyarakat setempat. “Tidak ada fasum dan fasusnya,” katanya.

Budimantara mengungkapkan, kondisi jalan di kawasan perumahan tersebut sangat buruk dan tergenang air. Pasalnya, belum ada pembangunan jalan dan terlihat kumuh serta becek. “Pembangunan drainasenya pun belum ada,” katanya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat