JABARNEWS | KOTA CIREBON – Pemerintah Daerah Kota Cirebon mendorong perusahaan, lembaga formal maupun Non formal untuk mengikuti kepesertaan karyawan atau anggotanya masuk BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, BPJS akan melindungi baik pekerja formal maupun bukan penerima upah dari berbagai perlindungan seperti jaminan hari tua, kecelakaan kerja, pensiun dan kematian.
Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Drs. Hj. Eti Herawati usai mengikuti acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat malam (11/1/2019).
Salah satu perusahaan asal Kota Cirebon yakni Japfa Comfeed Indonesia masuk dalam enam besar yang memperoleh penghargaan tersebut.
“Kami tentu akan mendorong agar semua perusahaan baik besar, menengah maupun kecil untuk melindungi seluruh tenaga kerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian kami juga akan mendorong bukan penerima upah seperti marbot Masjid dan pengurus RW untuk masuk (BPJS Ketenagakerjaan red.),” ungkap Eti didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. Agus Sukmanjaya.
Eti menambahkan secara khusus pihaknya mengucapkan selamat kepada Japfa Comfeed Indonesia yang telah meraih penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut tentu bentuk penghargaan pemerintah dengan kinerja perusahaan yang memperhatikan karyawannya.
“Ini buah dari kepedulian dengan kesejahteraan karyawannya. Kami berharap tahun mendatang lebih banyak perusahaan yang sudah mengikuti jejak Japfa Comfeed Indonesia,” ungkap Eti. (One)
Jabarnews | Berita Jawa Barat