Gara-gara Medsos, Orang Gangguan Jiwa Disangka Penculik Anak

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sempat ramai di media sosial Facebook, seorang lelaki paruh baya yang dicurigai sebagai seorang penculik anak diamankan Polsek Plered Polres, Purwakarta di Desa Sempur, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Menurut Kapolsek Plered Kompol Slamet Harijanto, setelah mendapat laporan dari warga Desa Sempur pihaknya segera mengamankan yang bersangkutan.

Baca Juga:  Tegang! Sempat Tensi Di Atas 140, Wagub Jabar Akhirnya Bisa Divaksin Covid-19

“Ternyata dia yang dilaporkan warga itu bukan lah penculik, namun orang yang mengalami gangguan jiwa,” kata Slamet, saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (15/1/2019).

Menurut Kapolsek, pria yang tak diketahui identitasnya tersebut diduga dibuang pihak keluarga atau kabur dari rumah sakit jiwa. Sehingga, orang tersebut berjalan tak tentu arah.

Baca Juga:  Jabar Pemuncak Klasemen Sementara Perolehan Medali PON XX Papua 2021

“Saat ini orang tersebut masih kami amankan di Mako Polsek Plered untuk selanjutnya akan diserahkan ke RS Jiwa terdekat,” jelas Kapolsek.

Kompol Slamet berharap, bagi pengguna akun media sosial (Medsos) tidak dengan mudah menyebar atau memposting sesuatu kabar yang belum jelas kebenaranya. Sehingga tidak berdampak pada kekhawatiran yang berlebihan bagi warga.

Baca Juga:  6.500 Peserta Ikuti Bandung West Java Marathon

“Saya tegaskan sekali lagi, orang yang sempat dicurigai dan digembor gemborkan sebagai penculik anak di media sosial itu hanya orang gila,” tegasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat