TPA Sarimukti Gugurkan 16 Poin, Adipura 2018 Gagal Diraih Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Alasan kurang gereget menangani sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, membuat Kota Bandung tahun 2018 ini tak meraih Adipura seperti tiga tahun ke belakang.

“Jadi untuk tahun 2018 ya, penghargaan Adipura Kota Bandung tidak mendapatkan itu. Informasi dari KemenLH itu terkait dengan nilai dan dokumen-dokumen yang terkait dengan TPA Sarimukti yang pengelolaannya oleh pemprov nilainya dipandang kurang bagus atau rendah itu yang jadi persoalannya,” beber Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Salman Fauzi saat dihubungi, Selasa (15/1/2019).

Salman menuturkan, pada penilaian Adipura, ada 17 komponen. TPA itu salah satunya. Sebab, TPA-nya itu kurang bagus ternyata kemudian 16 komponen lainnya jadi diabaikan.

“Begitu lah, tapi informasi yang saya dapat ya seperti itu. Sepanjang yang kami tahu yang 16 komponen itu nilainya bagus yang seperti kebersihan jalan kemudian titik sekolah yang jadi titik pantau, kemudian perkantoran, pertokoan, dan beberapa lagi lainnya. Itu dipandang bagus atau cukup baik. Tapi ya itu tadi,” keluhnya.

Ia mencontohkan, Kota Cimahi pun selama beberapa tahun ini mendapatkan Adipura tapi pada 2018 sama tidak mendapatkan. Sebab, persoalannya sama yakni dinilai TPA Sarimukti.

Baca Juga:  Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Polisi Geledah Kantor BPBD Indramayu

“Kalau persoalannya karena kita tidak punya TPA, engga begitu. Persoalannya karena punya atau tidak punya sendiri tapi apakah TPA yang regional ini itu kemudian dikelola secara baik gak. Nah menurut penilaian dari KemenLH ini kemudian nilainya itu dipandang kurang bagus TPA regional tadi. Termasuk yang seperti Bantar Gebang yang punyanya Jakarta,” tandasnya.

Jakarta pun masih, kata Salman, biasanya selalu dapat Adipura sekarang tidak dapat Adipura. Salman pun menyampaikan kriteria TPA tahun sebelumnya pun masuk. Tapi tahun lalu tidak sesaklek penilaian tahun ini, sehingga tiga tahun lalu berturut-turut bisa dapat Adipura.

“Sebenarnya ranahnya ada di provinsi, untuk pengelolaan TPA itu. Jadi pertanyaannya kenapa TPA nya sama dulu dapet sekarang gak dapet gitu kan? Kalau menurut pemahaman saya ya, karena yang menilai pusat ya. Pertama itu komitmen lalu upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kota bersama mengelola Sarimukti itu mendapatkan poin juga,” tegasnya.

Jadi, meskipun misalnya dari dulu TPA Sarimukti gitu-gitu juga tapi ketika ada upaya dilakukan, katingali perbaikan pada komponen-komponen yang dinilai. Lalu misalnya ada penataan zonanya dan sebagainya maka itu dipandang tim penilai yang dulu itu dipandang positif, ada upaya, ada effort, komitmen kuat gitu.

Baca Juga:  15 Tahun Benjolan Di Punggung‎, Lansia Ini Butuh Bantuan

“Nah upaya dan komitmen kuat ini yang kemudian membantu dari kondisi TPA sebelumnya. Kalau sekarang nampaknya saklek. Meskipun ada perbaikan, komitmen kuat yang dilakukan tapi yang terjadi adalah karena sifatnya saklek tadi ya sudah. Menurut mereka kalau itu ga bagus ya ga bagus. Sehingga itu yang membuat 16 komponennya menjadi tidak punya makna lah gitu,” keluhnya.

Padahal, kata Salman, ia menyarankan agar jangan satu komponen kemudian bisa menutup 16 komponen yang lain. Apalagi yang 16 komponen ini terkait peran serta komponen masyarakat dan sekolah.

Sebab keterlibatan sekolah dalam upaya bebersih di jalan atau masyarakat ikut bantu gerakan pungutan sampah (GPS), pengerukan sungai dan sebagainya, tidak jadi penilaian.

“Jadi ada hal-hal yang di 16 komponen itu lebih kuat partisipasi masyarakat. Tapi ini bisa dikalahkan oleh satu komponen yakni TPA. Yaitu tadi karena tadi dipandang kurang bagus mungkin bahasanya open dumping,” tuturnya lagi.

Ke depan, kata Salman, mestinya kalau boleh berharap dibuatkan dua penghargaan. Satu penghargaan terhadap 16 komponen dan satu penghargaan khusus untuk TPA.

Baca Juga:  BOR di Jabar Turun Sejak PPKM Diterapkan, Kepatuhan Masyarakat Jadi Sorotan

Karena ini dua karakteristik yang berbeda. Satu partisipasi masyarakat dan yang satu lebih kepada kecenderungan pemerintah mengelola sampah di TPA.

Sedang soal koordinasi penanganan TPA, kata Salman, Pemkot Bandung selalu mengikuti apapun yang disampaikan pengelola Sarimukti.

Pengelolaan sampah di TPA itu penilaiannya setiap tahun. Pada tahun-tahun sebelumnya ketika ini dibutuhkan, Pemkot Bandung selalu siap membantu. Termasuk, untuk penilaiannya pada 2018.

“Kita juga siap membantu sok bade naon bagaimana kita sama-sama. Karena itu dikelola Pemprov Jabar tetap kita bayar tipping fee, kita membantu sepanjang mereka membutuhkan bantuan dari kita,” paparnya.

“Kami kecewa dengan hal ini. Tapi ada tidak ada penghargaan Adipura kami tetap akan terus melakukan upaya penanganan kebersihan di Kota ini. Sebab Adipura sesuai arahan pak wali hanya sebagai pemicu semangat saja, gerakan Kang Pisman dan lainnya tetap akan kami gencarkan,” tutupnya.

Tahun 2018 ini Kota Bandung dan 11 kota/kabupaten di Indonesia lainnya hanya mendapat penghargaan kinerja pengurangan sampah. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat