Tommy: Wasit Jangan Takut Tolak Permintaan Dukung Salah Satu Klub

JABARNEWS | BANDUNG – Tak ingin kecolongan lagi ada wasitnya yang terlibat dalam pengaturan skor, Ketua Asprov PSSI Jabar, Tommy Apriantono ingatkan wasit-wasit Jabar harus berani menolak jika ada permintaan untuk mendukung salah satu klub.

Tommy mengatakan adanya tersangka dari Exco, serta anggota komite wasit membuktikan jika pengaturan skor itu terjadi karena wasit dipengaruhi oleh pengurus.

“Tidak mungkin hal itu terjadi kalau tidak dipengaruhi oleh pengurus. Buktinya ada komdis dan Exco yang terlibat. Oleh sebab itu saya ingatkan kembali kepada wasit Jabar jangan mau dipengaruhi pengurus, bahkan saya sekalipun. Wasit jangan takut tolak saja,” ujar Tommy pada acara Sosialisasi Regulasi/Hukum Negara Dalam Pengelolaan Pertandingan Sepakbola Nasional di Aula Asprov PSSI Jabar, Jalan Lodaya Bandung, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga:  Prihatin, 9 Bulan Korban Gempa Tinggal Di Tenda Darurat

Tommy juga mengatakan match fixing terjadi dalam sepak bola akibat keserakahan dari individu yang melakukannya. Dia juga menyebutkan suap dan pengaturan skor sama dengan korupsi karena keserakahan.

“Tidak cuma keserakahan individu wasit saja, tapi juga keserakahan dari klub yang ingin naik kasta,” sebutnya.

Untuk mengantisipasi adanya wasit di Jabar yang ditangkap karena terlibat dalam match fixing iyulah pihaknya menggelar sosialisasi yang diikuti perangkat pertandingan termasuk wasit serta perwakilan pengurus Askot/Askab se-Jabar.

Baca Juga:  Begini Cara Sederhana Untuk Mengubah Tampilan Rumah Agar Terlihat Baru

“Sudah saatnya kita berubah. Jadilah wasit yang punya harga diri, tolak segala bentuk suap dan pengaturan skor,” tegasnya.

Mewakili Kapolda Jabar, Kabidkum Polda Jabar, AKBP Dr.Yoslan SH.MH yang hadir sebagai pembicara menyampaikan pihaknya datang untuk memberikan pencerahan kepada perangkat pertandingan termasuk wasit untuk belajar dari pengalaman seperti yang dialami wasit asal Garut, Nurul Safarid .

“Tadi saya sampaikan yang rentan terjadi itu adalah kasus suap. Pemberi dan penerima dalam kasus itu akan terancam hukuman hingga 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ustad Dan Guru Ngaji Di Jatiluhur Dapat BPJS

Yoslan menyampaikan orang-orang dalam orgaisasi seperti halnya Asprov PSSI Jabar banyak yang tidak tahu mengenai pelanggaran itu. Oleh sebab itulah pihaknya memberikan pengetahuan mengenai hukum dan bentuk pelanggarannya.

“Dengan memberikan penecarahan seperti ini rekan-rekan yang ada di organisasi (Asprov PSSI Jabar) banyak tahu dan bisa menghindarinya,” tutupnya.

Seperti diketahui belum lama ini Satgas Antimafia Bola menangkap seorang wssit asal Garut, Nurul Safarid yang terlibat dalam pengaturan skor di Liga 3. (Ely)

Jabarnews | Berita Jawa Barat