Pemkot Bandung Anggarkan Rp 14 M Untuk Taman RW dan Taman Tematik

JABARNEWS | BANDUNG – Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Pertamanan (DPKP3) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 14,13 miliar untuk pengadaan taman RW dan revitalisasi (pemeliharan) beberapa taman tematik.

“Pertama untuk kegiatan penataan taman itu angaran kita Rp 4,13 miliar untuk 20 taman RW dan Rp 10 miliar untuk pemeliharaan atau revitalisasi taman yang sudah ada,” jelas Kepala DPKP3 Dadang Darmawan, Jumat (18/1/2019).

Baca Juga:  Dinsos Kota Bandung Sebut Pembaharuan Data Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan

Ke-20 taman RW itu berada di Kelurahan Cipadung Kidul, Antapani Tengah, Antapani Kulon, Hegarmanah, Sukabunga, Neglasari, Manjahlega, Derwati, Gerlong, Arjuna, Sukawarna, Cisaranten Kidul, Sekejati, Mengger, Margahayu Utara, Sukaraja, Jatihandap, Pasirwangi, dan Kelurahan Cibaduyut Wetan.

Anggaran per RW sendiri kata Dadang bereda-beda. “Ada dari Rp 100 juta sampai Rp 200 juta taman RW mah. Yang lainnya bukan baru tapi masuk penataan. Ada penataan, ada revitalisasi,” jelasnya lagi.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Tinggi di Jabar, Emil: Tekankan Pentingnya Integritas

Untuk taman yang direvitalisasi, kata Dadang, taman Musik, taman Tongkeng dan taman Tunza Baksil. “Anggaran Rp 10 miliar untuk pemeliharaan taman, 29 taman tematik dan taman-taman lainnya seperti taman di jalan jalur hijau, dan taman RW yang perlu bantuan kita,” tuturnya lagi.

Dadang menambahkan, pemeliharaan taman yang Rp 10 miliar dialokasikan juga untuk membayar petugas harian lepas (phl) sebanyak 318 orang. Nah, soal taman Tunza Baksil, taman Musik dan taman Tongkoneg ungkap Dadang, memang sudah harus banyak perbaikan. Semisal amphiteater, kemudian ornamen-ornamen patung yang harus dicat ulang. Ditambah musola dan toilet.

Baca Juga:  Panwaslu Ajak Ibu-ibu Awasi Pemilu

“Ada musala karena kita ingin mewujudkan Bandung juara yang agamis. Dari 1.500 an RW sebanyak 207 RW sudah memiliki taman, sisanya karena keterbatasan lahan masih dalam proses,” tutupnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat